SuaraBanten.id - Pelaku penusukan pedagang Pasar Malabar berinisial R (51) ditangkap di Tanjo, Kabupaten Bogor Selasa (2/11/2021) sore. R ditangkap setelah sebelumnya terjadi cekcok pedagang Pasar Malabar hingga berujung penusukan.
Diketahui R menusuk AS yang merupakan sesama pedagang sembako di Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang. Saat inisiden itu, P pedagang Pasar Malabar lainnya juga ikut ditusuk saat hendak melerai keduanya.
Kini korban penusukan AS dikabarkan meninggal Rabu (3/11/2021) sekira pukul 10.26 WIB.
Kepala Pasar Malabar Hasbullah mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari pihak kepolisian pelaku R sudah ditangkap. kata dia, R ditangkap di sekitar perkampungan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: 3 Fakta Pabrik Korek Api Terbakar di Pakuhaji Tangerang
"Tadi saya dapat telpon dari busernya Polres Metro Tangerang Kota infonya gatau dibawa ke polsek apa polres. (Pelaku ditangkap) di daerah Tenjo perkampungan," kata Hasbullah saat ditemui di rumah duka, di Jl Selada Raya, Cibodas, Kota Tangerang, (3/11/2021).
Hasbullah juga menambahkan pelaku ditangkap, Selasa (2/11/2021) sore hari.
"Kemarin sekitar sorean lah kabarnya seperti itu," tuturnya.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan pelaku diamankan di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor. Ia menambahkan, motif pelaku melakukan pembunuhan karena dendam sesama pedagang.
Sebagai informasi, pelaku dan korban merupakam pedagang sembako di Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang.
Baca Juga: Padam Subuh Tadi, Polisi Masih Selidiki Pemicu Kebakaran Pabrik Korek Api di Tangerang
"Pelaku saat ini diamankan di Polres. Ditangkapnya di daerah Tenjo perbatasan antara wilayah Banten dan Bogor. Motif nya dendam, itu tadi dendam antara mereka karena mereka sama-sama pedagang," kata Deonijiu kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Rabu (3/11/2021).
Deonijiu menjelaskan kronologis kejadianya berawal dari cekcok antara R dengan AS. Kemudian, R menemukan senjata tajam berjanis pisau dari tokonya dan langsung menyerang korban.
"Luka baik di paha kiri, paha kanan, pinggang dan punggung yang mengakibatkan korban terjatuh," tuturnya.
Pedagang tempe, P yang berusaha melerai, justru turut terkena tusukan hingga mengakibatkan luka berat.
"Teman sebelahnya (pedagang Tempe) saat itu juga ditusuk oleh pelaku hingga mengakibatkan luka berat. Saat ini yang bersangkutan korban yang pertama meninggal dunia, korban yang kedua masih kritis di rumah sakit," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan yang mengakibatkan hilang nyawa dengan hukuman 7 tahun penjara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dikira Sudah Sembuh, Penangkapan Keempat Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Bikin Personel Band Kaget
-
Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
-
UMKM Naik Kelas, Sanrah Food Buktikan Peran BRI Dalam Ekspor Produk Lokal
-
Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika