SuaraBanten.id - Pabrik korek api di Pergudangan Sungai Turi, Pakuhaji, Kabupaten Tengerang terbakar, Selasa (2/11/2021) sekira 15.40 WIB. Isiden pabrik korek api terbakar itu bahkan sempat menyebabkan kepulan asap membumbung ke langit.
Kabar kebakaran pabrik korek api itu bahkan dengan cepat viral di lantaran diunggah banyak media sosial Instagram. Kebakaran yang menghanguskan pabrik korek api itu pun menyorot perhatian publik lantaran api berkobar besar dan kepulan asap yang pekat dapat dilihat dari lokasi yang jauh dari TKP.
Kali ini SuaraBanten.id akan mengulas tiga fakta Pabrik korek api terbakar. Yuk langsung simak saja fakta yang terjadi di bawah ini.
Viral di medsos
Kebakaran pabrik korek api itu viral di media sosial di berbagai Instagram yang menyuguhkan informasi terkini di Tangerang. Beberapa akun instagram yang mengunggah kabar kebakaran tersebut yakni @abouttng dan @infotangerang.id.
Unggahan di akun @abouttng hingga berita ini diturunkan sudah mendapat 42.922 like dan telah dikomentasi 1.336 orang. Sementara, pada akun instagram unggahan terkait pabrik korek api terbakar telah mendapat like 2.391 orang dan dikomentari 51 orang.
Sumber Api
Kapolsek Pakuhaji, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan penyebab kebakaran tersebut berasal dari percikan api yang muncul di bagian Quality control pabrik tersebut.
"Bagian Quality control korek api gas nya. Saksi yang melihat ada percikan api, Pada saat mau dipadamkan sama apar, tapi api sudah membesar," kata Dodi melalui pesan singkat kepada suara.com, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Klaim Vaksinasi Dosis 1 Capai 90,5 Persen, Benarkah?
Pemadaman Berlangsung Semalaman
Pemadaman pabrik Korek api terbakar di kawasan Pergudangan Sungai Turi, Pakuhaji, Kabupaten Tengerang ternyata mebutuhkan waktu semalaman. Pabrik korek api gas itu diketahui terbakar, Selasa (2/11/2021) sore sekira pukul 15.40 WIB.
Sementara untuk pemadaman dilakukan tim BPBD Kabupaten Tangerang hingga Rabu (3/11/2021) dini hari sekira pukul 04.00 WIB. Nah, timbul pertanyaan api penyebab kebakaran muncul dari mana?
Meski lamanya proses pemadaman, Dodi memastikan api tersebut tidak menjalar kepemukiman warga. Hal ini dipastikan, karena wilayah itu merupakan komplek pergudangan.
Selain itu ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun jumlah kerugian akibat kobaran api itu masih dalam penyelidikan.
"Siapppp, insya allah nihil mas (tidak ada korban jiwa). Untuk kerugian belum dapat ditaksir, masih diselidiki," ucap Dodi.
Tag
Berita Terkait
-
Persija vs Persita: Carlos Pena Tak Dendam dengan Macan Kemayoran, tapi...
-
Daftar Pengisi Suara Film Merah Putih One For All yang Viral
-
Murka soal KJA Pangandaran, Seruan Susi Pudjiastuti Minta Rakyat Bergerak: Tenggelamkan!
-
5 Fakta Viral Guru Tampar Siswa di Sidoarjo, Keluarga Belum Lapor Polisi?
-
Firasat Jadi Nyata? Curhat Acha 'Sebagian Diri Hilang' Kembali Viral Pasca Cerai
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh Terbaru Agustus 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Agustus 2025
-
Auto Bisa Tebak Kepribadianmu: Kamu Tim Vans atau Tim Converse?
-
Daftar Saham IHSG yang Resmi Masuk MSCI, Ada yang Auto Naik 20 Persen
-
Sri Mulyani Jualan Surat Utang di Australia: Laris Manis Diserbu Investor
Terkini
-
BRI Buka Cabang di Taipei, Permudah Layanan Keuangan bagi Ratusan Ribu PMI di Taiwan
-
Super App BRImo Dorong Pertumbuhan Dana Murah, Transaksi Capai Rp3.231 Triliun
-
Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia
-
Era Baru Banten Warriors: Dewa United Siap Guncang BIS, Presiden Klub: Menang Harga Mati!
-
Dimiskinkan! Pasutri Bos Narkoba di Serang Dijerat Pasal TPPU, Aset Miliaran Rupiah Disita