Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:14 WIB
Foto meteran listrik DLH Kota Cilegon disegel PLN, Kamis (28/10/2021). [Bantennews.co.id]

SuaraBanten.id - Baru-baru ini kabar meteran listrik Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon disegel PLN atau Perusahaan Listrik Indonesia, Kamis (28/10/2021) lantaran menunggak tagihan listrik menjadi perhatian publik.

Meteran listrik DLH Cilegon disegel mengakibatkan seluruh aktivitas pekerjaan di DLH Kota Cilegon Lumpuh. Pegawai tak bisa bekerja melaksanakan tugas karena tak ada energi listrik.

“Tadi pagi, disegelnya karena listrik mati ya kami tidak bisa kerja seperti biasa,” ujar salah seorang staf DLH Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengungkapkan, DLH Kota Cilegon menunggak tagihan listrik sekitar 2 bulan yang berujung dengan penyegelan KWH meter.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Sebut Vaksinasi Capai 70 Persen, Swasta Ikut Support

“Disegelnya karena telat bayar dua bulan, kalau tagihannya sekitar 7 sampai 9 juta itu karena uang kasnya kosong,” ungkapnya.

Penyegelan KWH meter milik DLH Kota Cilegon tersebut juga mendapat sorotan dari Anggota DPRD Cilegon, Faturohmi. Dia mengaku menyesalkan peristiwa penyegelan meter listrik DLH Cilegon.

“Kita sayangkan sampai terjadinya mati listrik di kantor pemerintahan, apalagi ini ada informasi disegel PLN. Ini sangat memalukan bagi Cilegon, terkait hal ini kami minta agar manajemen pemerintahan di Cilegon dievaluasi menyeluruh agar kedepan tidak terjadi lagi kejadian yang memalukan ini,” ucapnya.

Load More