Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:50 WIB
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K H Ahmad Hudori [Antara]

"Kami sudah mendatangi pimpinan LDII Pusat dan sekarang LDII mematuhi MUI di antaranya tidak boleh mengkafirkan orang Islam," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Ustadz Duki, seorang pimpinan LDII Kabupaten Lebak mengatakan bahwa tudingan informasi yang berkembang di masyarakat tentang ajaran LDII mengkafirkan orang Islam juga pernikahan harus dengan kelompoknya juga orang lain solat di masjid harus dicuci itu semua tidak benar.

Orang yang menyebarkan seperti itu , sudah berlangsung lama. "Banyak pegawai dan warga Shalat Jumat di sini dan tidak dilakukan pencucian," katanya. [Antara]

Baca Juga: Heboh! Muncul Ajaran Islam Baru, MUI Panggil Pimpinan LDII

Load More