Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 28 Oktober 2021 | 09:15 WIB
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Bisnis tes PCR ini terbukti sangat menggiurkan. Pasarnya selalu ada selama pandemi dan pengadaan impor barangnya didukung oleh insentif pemerintah,” kata Bukhori.

Ia merinci, data menunjukkan bahwa kelompok korporasi nonpemerintah memegang 77,16 persen aktivitas importasi alat kesehatan untuk penanganan pandemi di Tanah Air.

Sedangkan, lanjut Bukhori Yusuf, Pemerintah hanya memegang 16,67 persen dari keseluruhan aktivitas impor alat kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Dengan demikian, menurutnya, patut diduga kebijakan tes PCR ini merupakan akal bulus kaum pemodal yang memanfaatkan relasi kuasanya dengan petinggi di pemerintahan untuk menjadikan rakyat sebagai sapi perah mereka.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Nataru, Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UNS

Oleh sebab itu, Bukhori Yusuf mendesak Pemerintahan Jokowi untuk segera membatalkan rencana tes PCR sebagai syarat wajib menggunakan semua moda transportasi maupun syarat wajib bagi moda transportasi pesawat sebagaimana yang sudah diberlakukan saat ini.

Ia mengusulkan agar kebijakan mobilitas dikembalikan seperti sedia kala, yaitu cukup menggunakan rapid tes antigen atau menetapkan tarif tertinggi tes PCR yakni Rp 100.000 melalui skema subsidi.

Jikapun ingin diperketat, menurut Bukhori, syarat vaksin dosis pertama sebenarnya sudah cukup memadai atau kapasitas okupansi pesawat yang dikembalikan menjadi 50 persen.

Apalagi, katanya, untuk moda transportasi udara, tingkat penularan virusnya relatif rendah.

Jangan peras rakyat dengan dalih risiko gelombang ketiga di kala pemerintah punya sejumlah alternatif untuk memitigasi risiko ini tanpa memberatkan rakyat,” kata Bukhori Yusuf.

Baca Juga: Jerit PO Bus Jelang Rencana Penerapan PCR Bagi Semua Transportasi: Bisa Sepi Penumpang

“Oleh karena itu pemerintah mesti segera membatalkan syarat tes PCR ini karena sarat dengan kepentingan bisnis dan diskriminatif,” tambahnya.

Load More