SuaraBanten.id - Recana penerapan PCR sebagai syarat semua moda transportasi yang dicanangkan Pemerintah Pusat mendapat kritik Politisi PKS alias Partai Keadilan Sejahtera, Bukhori Yusuf.
Bukhori Yusuf mengkritik pemerintahan Jokowi alias Joko Widodo agar jangan peras rakyat dengan dalih resiko gelombang ketiga Covid-19. kritik tersebut menyusul kebijakan penetapan syarat PCR pada semua moda transportasi jelang libur natal dan tahun baru.
Ia menanyakan sikap Presiden Jokowi yang alih-alih mendengar aspirasi publik untuk menghapus syarat wajib tes PCR, Presiden justru memberi arahan menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp300 ribu.
“Jika pertimbangan pemerintah murni demi kesehatan dan mitigasi risiko gelombang ketiga, maka tentunya bukan tes usap PCR yang menjadi syarat mutlak untuk perjalanan, melainkan cukup rapid test antigen,” katanya dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
“Sebab, tujuan dari tes PCR adalah untuk tes konfirmasi Covid-19, sedangkan rapid test antigen adalah untuk screening,” tambah Bukhori Yusuf.
Menurut Bukhori, pemerintah tidak cukup sekadar menetapkan batas harga tertinggi tanpa intervensi langsung melalui kebijakan subsidi.
Kata Bukhori, fakta dilapangan potensi pembengkakan biaya test PCR sangat potensial terjadi di pasar kendati pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bukhori juga menilai sampai saat ini, Pemerintahan Jokowi belum transparan soal komponen biaya tes PCR yang perlu diketahui publik.
“Apakah dengan tarif Rp300 ribu sudah mencakup segala komponen pembiayaan seperti jasa pengambilan sampel, alat tes, hingga alat pelindung diri (APD) bagi nakes terkait?” kata Bukhori.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Nataru, Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UNS
Hal tersebut perlu dijelaskan sebab biaya lain-lain berpotensi disiasati pelaku bisnis agar tetap meraup untung tinggi sehingga menyimpang dari ketentuan pemerintah.
“Pada akhirnya, seruan untuk menurunkan harga tes PCR tak ubahnya hanya sekadar basa-basi pemerintah yang sama sekali tidak bermanfaat bagi publik,” kata Bukhori.
Selain itu, Anggota Komisi Kebencanaan ini mengendus adanya indikasi persaingan bisnis di balik kebijakan syarat wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan.
Hal ini, menurutnya terlihat dari menjamurnya penyedia layanan tes PCR di sejumlah tempat dengan menawarkan harga berlapis tergantung pada kecepatan hasil tes.
Mereka, kata Bukhori Yusuf, bahkan secara nyata melanggar HET yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan sebelumnya, yakni Rp 495 ribu (Pulau Jawa dan Bali) dan Rp 525 ribu (luar Pulau Jawa dan Bali) dengan dalih PCR Ekspres.
Harga yang mereka tawarkan justru lebih tinggi, mulai dari Rp650 ribu, Rp750 ribu, Rp900 ribu, hingga Rp1,5 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Demokrasi Bukan soal Kubu: Kenapa Kita Tak Bisa Kritik Tanpa Dicap?
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Prabowo: Kritik Itu Bagus, tapi Fitnah dan Kebohongan Bisa Merusak Bangsa
-
5 Shio yang Diprediksi Sukses dan Kaya Tahun 2026, Kamu Termasuk?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya