SuaraBanten.id - Seorang mantan Kepala Desa atau (Kades) Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang berinisial SJ (54) dan anaknya YP (29) yang menjabat Kepala Urusan Keuangan Desa Sodong tahun 2019 kompak melakukan korupsi Dana Desa sebesar Rp418 juta.
Bapak dan anak korupsi dana desa itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pandeglang setelah penyelidikan dan pemeriksaan kerugian negara oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, modus yang dilakukan kedua tersangka yakni dengan mengurangi jumlah volume bangunan serta tidak menyalurkan beberapa dana desa.
“Modus yang dilakukan kedua tersangka yakni mengurangi jumlah bahan dan keuangan dalam pelaksanaan pembangunan di desa yang bersifat fisik, tersangka juga tidak menyalurkan beberapa dana yang seharusnya sudah diajukan untuk bidang pemberdayaan Rp20 juta, Bidang Pembinaan Rp16,2 juta dan penyertaan modal BUMdes Rp50 juta,” jelas Shinto, Rabu (27/10/2021).
Shinto memaparkan, YP selaku Kaur Keuangan awalnya mengajukan Desa Desa sebesar Rp772 juta, namun pada pelaksanaannya di lapangan hanya digunakan sebesar Rp354 juta sedangkan sisanya digunakan untuk kebutuhan pribadi kedua tersangka.
“Uang dari hasil korupsi sebesar Rp418 digunakan untuk keperluan di desa yang bukan peruntukannya dan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka. Jumlah Rp418 itu sesuai hasil audit kerugian negara dari BPKP,” katanya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal selama 20 kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Di Balik Tuduhan Korupsi, Nono Makarim Ceritakan Sisi Lain Nadiem
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Air Mata Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Anak Saya Jujur!
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global