SuaraBanten.id - Seorang ibu berinsial WBR (44) ditangkap Polresta Kota Tangerang. Lantaran nekat jadi kurir Narkoba jenis sabu-sabu selama 2 tahun di Kawasan Serang, Banten.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, WBR ini nekat menjadi kurir narkoba, karena untuk memenuhi biaya kebutuhan anaknnya sekolah.
"(WBR) sudah jadi kurir selama dua tahun, dan ini dia lakukan untuk penuhi biaya sekolah ketiga anaknya," kata Wahyu kepada wartawan di Mapolresta Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, Wahyu mengatakan, WBR mengantarkan barang haram tersebut untuk wilayah Serang.
Baca Juga: Digeruduk Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Siap Dicopot Dari Jabatannya
Setiap barang haram yang diantarkannya itu, pelaku mendapatkan untung sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
"(Peredarannya) Untuk wilayah kawasan Serang, untungnya sekitar Rp200 ribu," katanya.
Wahyu menjelaskan, penangkapan ibu tiga anak ini, berawal dari pengembangan pelaku yang sebelumnya ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang.
Ia menambahkan, WBR selama menjadi kurir narkoba, dirinya dikendalikan oleh jaringan Lapas Cipinang dan Serang.
"Dia (WBR) ambil atau beli barang narkotika itu dari salah satu orang yang ada disana (lapas). Dan ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya
Baca Juga: Polisi Smackdown Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Siap Dicopot Jika Anak Buah Berulah Lagi
Dalam kesempatannya, Wahyu menceritakan dari tangan pelaku, polisi mengamankan 19,66 gram sabu-sabu yang disimpan dalam klip bening yang siap diedarkan.
Atas perbuatannya itu, WBR dijerat pasal 114, 112, 111 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Hukuman 5 sampai 20 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan
-
Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!