SuaraBanten.id - Seorang ibu berinsial WBR (44) ditangkap Polresta Kota Tangerang. Lantaran nekat jadi kurir Narkoba jenis sabu-sabu selama 2 tahun di Kawasan Serang, Banten.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, WBR ini nekat menjadi kurir narkoba, karena untuk memenuhi biaya kebutuhan anaknnya sekolah.
"(WBR) sudah jadi kurir selama dua tahun, dan ini dia lakukan untuk penuhi biaya sekolah ketiga anaknya," kata Wahyu kepada wartawan di Mapolresta Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, Wahyu mengatakan, WBR mengantarkan barang haram tersebut untuk wilayah Serang.
Setiap barang haram yang diantarkannya itu, pelaku mendapatkan untung sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
"(Peredarannya) Untuk wilayah kawasan Serang, untungnya sekitar Rp200 ribu," katanya.
Wahyu menjelaskan, penangkapan ibu tiga anak ini, berawal dari pengembangan pelaku yang sebelumnya ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang.
Ia menambahkan, WBR selama menjadi kurir narkoba, dirinya dikendalikan oleh jaringan Lapas Cipinang dan Serang.
"Dia (WBR) ambil atau beli barang narkotika itu dari salah satu orang yang ada disana (lapas). Dan ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya
Baca Juga: Digeruduk Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Siap Dicopot Dari Jabatannya
Dalam kesempatannya, Wahyu menceritakan dari tangan pelaku, polisi mengamankan 19,66 gram sabu-sabu yang disimpan dalam klip bening yang siap diedarkan.
Atas perbuatannya itu, WBR dijerat pasal 114, 112, 111 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Hukuman 5 sampai 20 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
WNA Peru Selundupkan 1,4 Kg Kokain ke Bali, Tempat Penyimpanannya Bikin Geleng Kepala!
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia