SuaraBanten.id - Korban smackdown oknum polisi saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang MFA kini menjalani perawatan di RS Ciputra Raya. Namun, sebelum menjalani perawatan MFA sempat mengeluhkan beberapa gejala yang terjadi padanya.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Rifky Firmansyah saat dikonfirmasi SuaraBanten.id.
Rifky mengatakan, korban menjalani perawatan di rumah sakit sejak Kamis (14/10/2021) sore. Hal itu dilalukan lantaran korban masih mengeluh kesakitan di beberapa area tubuh usai dibanting hingga kejang-kejang saat demo.
Kata Rifky, sebelum dirawat di rumah sakit, Kamis pagi korban sempat ke kampus di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten atau UNI Serang untuk mengikuti ujian.
"Jadi kemaren paska insiden korban sudah kuliah untuk ikut ujian di UIN Serang. Itu juga posisinya pagi, saya telpon kondisinya masih sakit dibagian punggung dan pundak," kata Rifky saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Jumat (15/10/2021).
Rifky menyebut, korban MFA dirawat di rumah sakit usai mengetahui hasil rontgen di Rumah Sakit Harapan Mulia. Rontgen tersebut dilakukan tak lama usai dibanting oleh polisi saat demo di depan Kantor Bupati Tangerang saat peringatan hari jadi ke-389, Rabu (13/10/2021).
"Sorenya, saya bersama Pak bupati, pihak Polres dan korban ke Rumah Sakit Harapan Mulya pembacaan hasil rontgen," ungkapnya.
Hasil rontgennya, dari keterangan dokter, bahwa korban MFA dalam kondisi normal, tensi darah dan suhu badannya pun normal.
"Tapi karena ada kendala akibat insiden yang dialami korban masih merasa ada keluhan akhirnya diminta istirahat total, dibawa bersama Bupati Tangerang dan kepolisian ke RS Ciputra sekira jam 8-9 malam," papar Rifky.
Baca Juga: Muntah dan Leher Tak Bisa Digerakan, Korban Smackdown Oknum Polisi Berujung ke RS
Kondisi terkini kata Rifky, MFA masih mengeluhkan sakit di bagian punggung dan bahu usai dibanting seolah di-smackdown saat demo. Tetapi, korban diketahui sudah melaksanakan medical check-up dan hasilnya akan diketahui sekira sore-malam ini.
"Tadi jam 9 habis melaksanakan medical check-up, hasilnya belum keluar. InsyaAllah hasilnya diketahui sore atau malam. Nanti akan diinfokan," ungkapnya.
Sementara itu, soal proses hukumnya, Rifky menyebut, saat ini pihaknya belum melakukan tindakan ke ranah hukum. Pasalnya, pihaknya masih menunggu kesungguhan pihak kepolisian dalam menindak anggota Polresta Tangerang yang melakukan tindakan represif membanting hingga korban kejang-kejang.
"Pendampingan hukum saat ini belum ada, jadi saat ini dari pihak Himata saya ingin melihat bagaimana proses di internal kepolisian, infonya terakhir tersangka ini sudah dalam proses pendalaman di Polda Banten dan Mabes Polri," jelas Rifky.
Tetapi, ketika nantinya tidak ada perkembangan di internal kepolisian atas insiden tersebut, Rifky mengaku, bihaknya akan bergerak ke ranah hukum.
"Ketika nanti hasil medical check-up dan ketika tidak ada keberlanjutan di interal kepolisian, pasti teman-teman Himata akan ke proses hukum. Intinya kami meminta anggota yang melakukan tindakan terhadap korban ditindak tegas," tegasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Bukan Cuma Soal Injeksi, Ini Rahasia di Balik Hasil Perawatan Estetika yang Terlihat Natural
-
Selama Ini 100 Persen Impor, Kini Indonesia Bersiap Produksi Botulinum Toxin Sendiri
-
Bolehkah Facial saat Ada Jerawat? Ketahui Kondisi yang Perlu Dihindari
-
Strategi Agresif Perusahaan Pelumas Global Dalam Menguasai Jaringan Bengkel Lokal
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli