SuaraBanten.id - Insiden polisi banting mahasiswa saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang berbuntut panjang. Gelombang gerakan mahasiswa menentang hal tersebut terus bermunculan.
Salah satunya yakni gerakan sejumlah aktivis Komunitas Soedirman 30 (KMS30) menuntut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dicopot dari jabatannya.
Permintaan Kapolresta Tangerang dicopot dari jabatannya merupakan buntut tindakan represif kekerasan aparat kepolisian yang membanting seorang mahasiswa saat melakukan aksi HUT ke-389 Kabupaten Tangerang di depan kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Fikri Maswandi, salah satu Aktivis KMS 30 mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap massa aksi merupakan hal yang terjadi berulang kali dan hanya berujung minta maaf.
Karenanya, KMS 30 membuat pernyataan sikap dengan menuntut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dicopot dari jabatannya.
“Tindakan tersebut juga bentuk kekejian yang terus berulang kali dilakukan oleh aparat kepolisian yang berujung ‘minta maaf’ serta tidak ada upaya untuk menindak tegas atas perilaku yang seenaknya membanting modal piting. Copot kepala kepolisian dan Satpol PP Tangerang,” ujar Fikri, Rabu (13/10/2021).
Menurut Fikri, adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi telah melanggar hak-hak kebebasan berpendapat serta berserikat.
“Tindakan kekerasan serta intimidasi terhadap massa aksi merupakan pelanggaran terhadap hak kita untuk bebas berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” kata Fikri.
Kericuhan pada aksi yang bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Tangerang itu dikarenakan massa aksi meminta agar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar langsung menemui massa dan menanggapi 10 tuntutan yang diajukan.
Baca Juga: Maafkan Oknum Polisi Banting Mahasiswa, Korban Desak Proses Hukum Terus Berjalan
Bentrokan terjadi antara mahasiswa dengan aparat keamanaan yang terdiri dari polisi dan Satpol PP. Dalam bentrokan itu, seorang mahasiswa berinisial MFA nampak dibanting oleh anggota polisi yang diketahui sebagai Brigadir NP. MFA dibanting hingga mengalami kejang-kejang.
Tag
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi