SuaraBanten.id - FA (21), mahasiswa perwakilan Himata Himpunan Mahasiswa Tangerang, Banten mengaku telah memafkan perilaku oknum polisi banting mahasiwa saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Kendati demikian, dirinya tidak akan lupa dengan peristiwa tersebut. Ia berharap pihak kepolisian melanjutkan proses hukum itu kepada para oknum tersebut.
"Sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tapinya untuk lupa atas kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," kata FA kepada wartawan di Gedung Polresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).
"Saya berharap kepada kepolisian terkait untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap oknum oknum kepolisian," tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dirinya berserta Polda Banten meminta maaf atas perilaku jajarannya saat melakukan pengamanan.
Sebagai informasi, Korban, FA dibanting oleh oknum polisi setelah melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).
"Polda banten meminta maaf dan saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA (21) tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa didepan gedung pemkab tangerang," kata Wahyu kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/10/2021).
"korban sudah didampingi oleh kedua orangtuanya di polresta tangerang dan tadi sudah bertemu dengan bapak Kapolda untuk kami memohon maaf atas kejadian tersebut," tambahnya.
Wahyu juga memastikan, bila pihaknya akan bertanggung jawab atas kondisi kesehatan korban.
Baca Juga: Mistis, Truk Trailer Tujuan Bali Nyasar di Hutan Jati, Sopir Linglung Bilang Dikejar-kejar
Ia mengungakapkan, FA telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Harapan Mulaya, Kabupaten Tangerang. Kemudian untuk kesimpulan awal, korban saat ini dinyatakan sehat.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi