SuaraBanten.id - Ustaz Solmed akhirnya berdamai dengan dua orang panitia pengajian di Cisewu, Garut, Jawa Barat yakni Suwarna dan Tisna setelah sebelumnya bersitegang.
Perdamaian Ustaz Solmed dengan panitia pengajian Cisewu berlangsung di kediaman Ustaz Solmed di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Alhamdulillah dari Cisewu dan Ustaz Solmed saudara perjuangan kami memberikan contoh baik restorative," kata Aziz Yanuar selaku pengacara Suwarna dan Tisna saat konfrensi pers.
"Surat penyataan perdamaiaan disepakati. Pada hari ini. Senin para pihak Tisna, Suwarna, Lurah beserta Ustaz Soleh Mahmud," katanya melanjutkan.
Ustaz Solmed menambahkan, perselisihan di antara mereka hanya kesalahpahaman semata. Hal itu membuatnya makin menyadari kalau dendam dan amarah merupakan hal yang dibenci oleh agama.
"Gimana pun juga beliau saudara saya. Tentu setiap saudara bagaikan satu tubuh saling melengkapi, tidak ada rasa saling menyakiti. Yang lalu kesalahpahaman, yang beliau pernah lontarkan menimbulkan (perselisihan) ini, saya harus buka dada saya seluas-luasnya," tutur Ustaz Solmed.
Dalam kesempatan itu, Ustaz Solmed mengaku tak luput dari kekhilafan layaknya manusia biasa. Tinggal bagaimana cara mengatasi perbuatan yang tak disukai agama tersebut.
"Mungkin manusia bisa khilaf, baik saya, kita semua, hari ini sudah saling memaafkan. Tentu harus buat saya," kata Ustaz Solmed melanjutkan.
Bukan cuma berdamai, suami April Jasmine ini berjanji akan melanjutkan berceramah di Cisewu, Garut, Jawa Barat sebagai bentuk perdamaian mereka. Selain itu, ia juga segera mencabut laporan polisinya di Polda Metro Jawa Barat.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Masuk Angin Diperiksa Polisi, Sikap Baim Wong ke Pria Tua Disorot
"Iktikad baik untuk menyelsaikan saya sebagai tuan rumah menerima alhamdulillah puji syukur awal baik meneruskan perjalanan dakwah kita bisa hadir kembali di Cisewu, Garut," ujar Ustaz Solmed.
"Ini sudah sepakati, kita tandatangani termasuk soal kasus hukum. Saya sudah lakukan pengaduan ke Polda Jabar, beberapa hari ke depan akan saya cabut. Persoalan kami sudah selesai, minta maaf, begitu cara Islam mengajarkan," imbuh Ustaz Solmed.
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Solmed tak terima dituduh melanggar perjanjian kontrak kerja berceramah. Ia justru merasa difitnah dan dibohongi oleh pihak panitia.
Ustaz Solmed juga menyebut panitia acara membawa 25 slop rokok herbal miliknya tanpa membayar. Total harga rokok itu senilai Rp 5 juta.
Pihak panitia disebut memblokir nomor Ustaz Solmed saat hendak ditagih. Gegara kejadian tersebut, dia merasa dirinya lah yang sebenarnya menjadi korban.
Laporan polisi Ustaz Solmed masuk ke Polda Jawa Barat. Ia membuat laporan UU ITE atas pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Tag
Berita Terkait
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
Libur Isra Miraj, 3.300 Kendaraan Padati Jalur Wisata Puncak
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa