SuaraBanten.id - Puluhan polisi tidur atau speedtrap di wilayah Kecamatan Pasar kemis tepatnya di Jalan Cadas-Kukun dibongkar. Pembongkaran dilakukan lantaran polisi tidur di jalan tersebut banyak dikeluhkan.
Informasinya, sebanyak 54 titik polisi tidur dibongkar petugas gabungan lantaran tak sesuai standar keselamatan pengguna jalan.
Pembongkaran polisi tidur berawal dari keluhan masyarakat. Adapun polisi tidur yang dibongkar berada di sepanjang Jalan Raya Cadas-Kukun yang mencakup wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Rajeg dan Sepatan.
“Kalau Jalan Raya Cadas-Kukun yang masuk kecamatan kami meliputi wilayah Kelurahan Sindang Sari, Desa Pangadegan dan Kelurahan Kuta Bumi. Sisanya masuk wilayah Rajeg dan Sepatan,” kata Camat Pasar Kemis, Chaidir dalam keterangannya.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Lirik Aplikasi E-Goverment Kota Tangerang, Irna: Saya Akan Terapkan
Menurut data yang terhimpun, sebanyak 16 titik polisi tidur terdapat di Desa Sindang Sari, 14 titik polisi tidur di Desa Pangadegan dan 12 titik polisi tidur di Desa Kuta Bumi.
Chaidir melanjutkan, Pemkab Tangerang melalui Dishub, akan melakukan pengkajian untuk pemasangan polisi tidur yang sesuai standar aman, marka atau garis jalan dan rambu-rambu lalulintas berupa plang di Jalan Raya Cadas-Kukun.
Tujuannya, kata dia, agar keselamatan pengguna jalan tetap diperhatikan setelah polisi tidur sepanjang Jalan Raya Cadas-Kukun dibongkar.
Sementara itu, seorang pengendara motor yang melintas di jalan tersebut mengatakan keberadaan polisi tidur dibutuhkan untuk mengatur kecepatan kendaraan. Namun membuat polisi tidur tidak boleh sembarangan.
“Keberadaan puluhan polisi tidur di Jalan Cadas-Kukun menambah waktu tempuh pengendara menuju lokasi tujuan. Ini jelas mengganggu pengguna jalan ya,” keluhnya.
Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi, Pemkot Tangerang Swiping Siswa yang Belum Divaksin Saat PTM
Berita Terkait
-
Pantang Sembrono, Begini Aturan Bikin Polisi Tidur
-
Kebanyakan APAR yang Tersedia di Mobil Ternyata Tak Sesuai Regulasi
-
Tips Lewati Polisi Tidur, Kurang Hati-Hati Melintas Berpotensi Celaka
-
Apa Itu Speed Bump? Pembatas Kecepatan yang Menuai Pro Kontra
-
Ada Speed Bump Timbulkan Korban Kecelakaan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sebutkan Pembuatannya Mesti Sesuai
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten