SuaraBanten.id - Puluhan polisi tidur atau speedtrap di wilayah Kecamatan Pasar kemis tepatnya di Jalan Cadas-Kukun dibongkar. Pembongkaran dilakukan lantaran polisi tidur di jalan tersebut banyak dikeluhkan.
Informasinya, sebanyak 54 titik polisi tidur dibongkar petugas gabungan lantaran tak sesuai standar keselamatan pengguna jalan.
Pembongkaran polisi tidur berawal dari keluhan masyarakat. Adapun polisi tidur yang dibongkar berada di sepanjang Jalan Raya Cadas-Kukun yang mencakup wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Rajeg dan Sepatan.
“Kalau Jalan Raya Cadas-Kukun yang masuk kecamatan kami meliputi wilayah Kelurahan Sindang Sari, Desa Pangadegan dan Kelurahan Kuta Bumi. Sisanya masuk wilayah Rajeg dan Sepatan,” kata Camat Pasar Kemis, Chaidir dalam keterangannya.
Menurut data yang terhimpun, sebanyak 16 titik polisi tidur terdapat di Desa Sindang Sari, 14 titik polisi tidur di Desa Pangadegan dan 12 titik polisi tidur di Desa Kuta Bumi.
Chaidir melanjutkan, Pemkab Tangerang melalui Dishub, akan melakukan pengkajian untuk pemasangan polisi tidur yang sesuai standar aman, marka atau garis jalan dan rambu-rambu lalulintas berupa plang di Jalan Raya Cadas-Kukun.
Tujuannya, kata dia, agar keselamatan pengguna jalan tetap diperhatikan setelah polisi tidur sepanjang Jalan Raya Cadas-Kukun dibongkar.
Sementara itu, seorang pengendara motor yang melintas di jalan tersebut mengatakan keberadaan polisi tidur dibutuhkan untuk mengatur kecepatan kendaraan. Namun membuat polisi tidur tidak boleh sembarangan.
“Keberadaan puluhan polisi tidur di Jalan Cadas-Kukun menambah waktu tempuh pengendara menuju lokasi tujuan. Ini jelas mengganggu pengguna jalan ya,” keluhnya.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Lirik Aplikasi E-Goverment Kota Tangerang, Irna: Saya Akan Terapkan
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Polisi Tidur Benar-benar Memperlambat Kendaraan? Data Jurnal Punya Bukti
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Diduga Protes Pemotor Rampas Hak Pejalan Kaki, Pria Ini Bentangkan Ular 2 Meter di Trotoar
-
Tol Brandan-Binjai Heboh: Gundukan Mirip Polisi Tidur Bikin Pengendara Waswas!
-
Pantang Sembrono, Begini Aturan Bikin Polisi Tidur
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan