SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang menggelar kunjungan kerja ke Kota Tangerang untuk mempelajari aplikasi E-Government dalam peningkatan disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Dalam kunjungan kerja itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita langsung hadir dan menyaksikan penjelasan tentang aplikasi E-Government.
Irna Narulita menyampaikan apresiasi terhadap Pemkot Tangerang yang sangat maju dalam menjalankan pemerintahannya. Terlebih dalam hal inovasi-inovasi yang sudah dilakukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kepemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Saya sangat berterima kasih atas ilmu yang sudah diberikan pada kegiatan hari ini, terima kasih juga sudah mau memberikan hibah untuk aplikasinya jadi kami akan ambil sikap ATM (amati tiru modifikasi) dan akan saya implementasikan di Pemkab Pandeglang secepatnya," katanya.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan Pemerintah Kota Tangerang telah mempunyai berbagai aplikasi untuk memudahkan pelaksanaan kepemerintahan, salah satunya dengan menggunakan portal E-Government.
"Tujuannya dalam rangka memudahkan pelayanan kita kepada masyarakat maupun kepada internal organisasi pemerintahan," katanya.
Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Tangerang telah mempunyai 175 aplikasi yang terintegrasi untuk urusan administrasi pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Salah satunya untuk absensi pegawai kita sudah melakukan sistem token jadi langsung absen melalui smartphone dan sudah tidak menggunakan finger print lagi. Pakai titik koordinat, jadi pegawai yang absen di luar titik koordinat yang ditentukan tidak bisa melakukan absen, harus sesuai lokasi yang ditentukan," ujarnya
Lebih lanjut, Wali Kota Arief menambahkan hal yang sama dengan E-Kinerja kami bisa pantau langsung dan termonitor apa saja yang sudah dilakukan para pegawai dalam melaksanakan tugasnya melalui Portal E-Government.
Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi, Pemkot Tangerang Swiping Siswa yang Belum Divaksin Saat PTM
"Para pegawai harus mengisi kesehariannya mengerjakan apa saja dengan jumlah waktu yang sudah ditentukan, jadi prestasi kerjanya bisa diukur dari apa yang sudah mereka kerjakan," pungkasnya (Antara).
Tag
Berita Terkait
-
DPR: Penggolongan Khusus UKT bagi Anak ASN Tidak Berangkat dari Realitas, Pemerintah Salah Persepsi
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Gigs Skena Bawah Tanah Tangerang Batal Akibat Venue Longsor, 2 Mobil Terjun Bebas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat