SuaraBanten.id - Miris, tiga tukang ojek gilir bocah SD di Kabun Sawit Pandeglang, Banten. Bocah SD yang sekolah di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang digagahi saat diantar pulang ke rumahnya.
Terbaru, modus tukang ojek gagahi bocah SD terungkap dari hasil pemeriksaan Polres Pandeglang. Ternyata, bocah Sd itu diiming-imingi belajar motor sebelum digilir tukang ojek.
Diketahui, tiga tukang ojek berinsial N (40), S (25), dan D (30) merupakan pelaku pemerkosaan bocah SD tersebut. Kini dua pelaku telah ditangkap dan satu lagi masuk Daftar Pancarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi mengatakan, saat ini dua pelaku berinisial N (40) dan S (25) sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan penyidik. Sementara pelaku lain berinisial D (30) masih dalam pengejaran polisi.
Korban awalnya diiming-imingi belajar mengendarai sepeda motor oleh salah satu pelaku. Diketahui, korban memang ingin bisa mengendarai sepeda motor akhirnya korban mau diajari oleh pelaku D.
Kata Fajar, saat belajar sepeda motor pelaku D sudah menunjukkan gelagat tidak baik dengan meraba-raba bagian sensitif tubuh korban. Setelah itu, pelaku D meminta korban mengarahkan motornya ke sebuah Kebun Sawit di Kecamatan Bojong.
Saat di Kebun Sawit, pelaku D langsung membuka baju korban sambil memaksa untuk melakukan hubungan suami istri dengan korban. Dibawah ancaman, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
Parahnya, ternyata saat pelaku D melancarkan aksinya selama di perjalanan diketahui kedua pelaku lain, kedua pelaku ini lantas membuntuti mereka hingga ke lokasi Kebun Sawit hingga kedua pelaku lain ikut menggagahi korban.
“Intinya pelaku ini menawari korban untuk belajar motor jadi sambil belajar (motor) terus temannya yang dua orang sambil ngikutin menuju ke arah kebun sawit dan sampai di kebun sawit korban dipaksa pelaku. Jadi dilakukan (pemerkosaan) di satu tempat oleh ketiga pelaku secara bergantian,” jelas Fajar saat dihubungi Bantennews.co.id, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 1 Oktober 2021 Pandeglang-Lebak Banten
Dijelaskan Fajar, korban sempat melawan dan meminta para pelaku tidak melakukan hal tersebut, namun korban yang masih dibawah umur akhirnya menyerah setelah mendengar ancaman dari pelaku.
“Sempat ada pemaksaan dan pengancaman karena korban masih anak-anak akhirnya mau melakukan hal tersebut karena terpaksa,” ucapnya.
Usai digagahi tiga tukang ojek, korban akhirnya pulang kerumahnya dan bercerita pada orangtuanya kalau korban mengeluh sakit pada kemaluannya. Setelah mendengar cerita putrinya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Pada saat korban buang air kecil merasakan sakit pada kemaluannya lalu cerita pada orangtuanya,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 potong baju seragam sekolah warna putih, 1 potong rok warna merah, 2 potong celana dalam, 1 miniset, 1 potong baju sekolah warna coklat, 1 potong rok warna coklat dan 1 potong kaos dalam.
Lebih lanjut, Fajar menyebut, para pelaku diancam pasal tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. "Pelaku diancaman hukuman paling lama 15 tahun,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan
-
Klaim Masuk Angin Diduga Bohong, Makam Santri SD di Pesantren Wonogiri Dibongkar
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan