SuaraBanten.id - Dugaan suap yang menyeret Kadishub Cilegon Nonaktif berinisial UDA memasuki babak baru. Diketahui UDA diduga menerima suap atas penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (STPT) Pasar Kranggot Kota Cilegon
Menurut keterangan Kuasa hukum UDA, Bahtiar Rifa’i mengungkapkan kliennya menjadi korban pemerasan salah satu oknum di Kejari Negeri Cilegon.
Diungkapkan Bahtiar Rifa’i, dugaan pemerasan terjadi selama proses dan atau sebelum proses perkara dugaan tindak pidana korupsi izin pengelolaan perparkiran tahun 2020 pada Dishub kota Cilegon.
Merespon pernyataan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti secara tegas membantah.
Ely bahkan menjamin tidak ada tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa kepada tersangka kasus dugaan suap penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (STPT) Pasar Kranggot Kota Cilegon.
“Saya di sini untuk melayani dan mengabdi untuk masyarakat Cilegon, untuk menegakkan hukum. Saya jamin, sejak jaman saya (menjabat Kajari Cilegon, red) tidak ada,” kata Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini kepada wartawan, Senin (27/9/2021)
“Dan jika terbukti, saya siap dicopot dari jabatan, jika ada indikasi itu, saya siap. Itu janji saya semenjak menginjakkan kaki di Kota Cilegon,” katanya.
Selaku pimpinan di Kejari Cilegon, Eli bertanggungjawab penuh dalam menangani proses penegakan hukum di Kota Cilegon, antara lain terhadap penanganan kasus suap yang menjerat Kepala Dishub Cilegon non aktif.
“Saya menyatakan dengan sesungguhnya sejak saya datang kesini, seribu persen saya menjamin tidak ada cerita anggota kami menerima, meminta apalagi memeras,” tandasnya.
Baca Juga: Target Menang Dari Rans Cilegon FC, Latihan dan Persiapan Mental Dewa United Sudah 5 Bulan
“Saya meyakini sekali, engga ada cerita anggota kami nerima uang, apalagi meres. Karena setiap kali kita apel, saya selalu sampaikan engga boleh minta-minta. Kalau ada, biar saya langsung yang meriksa, saya yang melaporkan sendiri, engga perlu masyarakat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
KPK Bongkar Dugaan Suap Bupati Lombok Barat, Ada Alphard Rp 1,2 Miliar dan Sepatu Hermes
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik