Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 28 September 2021 | 13:06 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti. [Bantenhits.com]

SuaraBanten.id - Dugaan suap yang menyeret Kadishub Cilegon Nonaktif berinisial UDA memasuki babak baru. Diketahui UDA diduga menerima suap atas penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (STPT) Pasar Kranggot Kota Cilegon

Menurut keterangan Kuasa hukum UDA, Bahtiar Rifa’i mengungkapkan kliennya menjadi korban pemerasan salah satu oknum di Kejari Negeri Cilegon.

Diungkapkan Bahtiar Rifa’i, dugaan pemerasan terjadi selama proses dan atau sebelum proses perkara dugaan tindak pidana korupsi izin pengelolaan perparkiran tahun 2020 pada Dishub kota Cilegon.

Merespon pernyataan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti secara tegas membantah.

Baca Juga: Target Menang Dari Rans Cilegon FC, Latihan dan Persiapan Mental Dewa United Sudah 5 Bulan

Ely bahkan menjamin tidak ada tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa kepada tersangka kasus dugaan suap penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (STPT) Pasar Kranggot Kota Cilegon.

“Saya di sini untuk melayani dan mengabdi untuk masyarakat Cilegon, untuk menegakkan hukum. Saya jamin, sejak jaman saya (menjabat Kajari Cilegon, red) tidak ada,” kata Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini kepada wartawan, Senin (27/9/2021)

“Dan jika terbukti, saya siap dicopot dari jabatan, jika ada indikasi itu, saya siap. Itu janji saya semenjak menginjakkan kaki di Kota Cilegon,” katanya.

Selaku pimpinan di Kejari Cilegon, Eli bertanggungjawab penuh dalam menangani proses penegakan hukum di Kota Cilegon, antara lain terhadap penanganan kasus suap yang menjerat Kepala Dishub Cilegon non aktif.

“Saya menyatakan dengan sesungguhnya sejak saya datang kesini, seribu persen saya menjamin tidak ada cerita anggota kami menerima, meminta apalagi memeras,” tandasnya.

Baca Juga: Fakta Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, Penyidik Hanya Sita Rp 11 Juta?

“Saya meyakini sekali, engga ada cerita anggota kami nerima uang, apalagi meres. Karena setiap kali kita apel, saya selalu sampaikan engga boleh minta-minta. Kalau ada, biar saya langsung yang meriksa, saya yang melaporkan sendiri, engga perlu masyarakat,” pungkasnya.

Load More