SuaraBanten.id - Dugaan suap yang menyeret Kadishub Cilegon Nonaktif berinisial UDA memasuki babak baru. Diketahui UDA diduga menerima suap atas penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (STPT) Pasar Kranggot Kota Cilegon
Menurut keterangan Kuasa hukum UDA, Bahtiar Rifa’i mengungkapkan kliennya menjadi korban pemerasan salah satu oknum di Kejari Negeri Cilegon.
Diungkapkan Bahtiar Rifa’i, dugaan pemerasan terjadi selama proses dan atau sebelum proses perkara dugaan tindak pidana korupsi izin pengelolaan perparkiran tahun 2020 pada Dishub kota Cilegon.
Merespon pernyataan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti secara tegas membantah.
Baca Juga: Target Menang Dari Rans Cilegon FC, Latihan dan Persiapan Mental Dewa United Sudah 5 Bulan
Ely bahkan menjamin tidak ada tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa kepada tersangka kasus dugaan suap penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (STPT) Pasar Kranggot Kota Cilegon.
“Saya di sini untuk melayani dan mengabdi untuk masyarakat Cilegon, untuk menegakkan hukum. Saya jamin, sejak jaman saya (menjabat Kajari Cilegon, red) tidak ada,” kata Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini kepada wartawan, Senin (27/9/2021)
“Dan jika terbukti, saya siap dicopot dari jabatan, jika ada indikasi itu, saya siap. Itu janji saya semenjak menginjakkan kaki di Kota Cilegon,” katanya.
Selaku pimpinan di Kejari Cilegon, Eli bertanggungjawab penuh dalam menangani proses penegakan hukum di Kota Cilegon, antara lain terhadap penanganan kasus suap yang menjerat Kepala Dishub Cilegon non aktif.
“Saya menyatakan dengan sesungguhnya sejak saya datang kesini, seribu persen saya menjamin tidak ada cerita anggota kami menerima, meminta apalagi memeras,” tandasnya.
Baca Juga: Fakta Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, Penyidik Hanya Sita Rp 11 Juta?
“Saya meyakini sekali, engga ada cerita anggota kami nerima uang, apalagi meres. Karena setiap kali kita apel, saya selalu sampaikan engga boleh minta-minta. Kalau ada, biar saya langsung yang meriksa, saya yang melaporkan sendiri, engga perlu masyarakat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Giliran Kuasa Hukum Dicecar Kejagung
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
-
Jelang HKN 2024, PT KBS Periksa Kesehatan Balita, Ibu Hamil Hingga Lansia di Tegal Ratu
-
Kantor Hyundai Digeledah Buntut Dugaan Suap Rp 6,5 Miliar Mantan Bupati Cirebon
-
Sapa Warga Ciwandan, Robinsar-Fajar Janji Benahi Pelayanan di Cilegon
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024