SuaraBanten.id - Sebanyak tiga sipir ditetapkan jadi tersangka kebakaran Lapas Tanngerang turut dikomentari oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten.
"Biar saja proses berjalan, kita tunggu kami sedang perbaiki sekarang," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Untuk penanganan korban luka maupun meninggal, Yasonna memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas semua biaya.
"Kita sedang membentuk tim psikolog untuk membantu korban-korban ini karena traumanya berat, ya itu kita lakukan. (Korban meninggal) 48 sudah dikembalikan ke keluarga, dikebumikan, semua kita tanggung biayanya termasuk santunan kita sudah dibayar," tutur Yasonna.
"Tinggal satu WNA sekarang yang belum. Kita tunggu bagaimana dari negara yang bersangkutan di Nigeria. Kalau mereka katakan kubur di sini atau kremasi kita akan lakukan," sambungnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah menilai kebakaran Blok C II Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Kota Tangerang merupakan permasalahan sistem dan manajemen. Sehingga tidak mungkin hanya berhenti pada penetapan tiga sipir sebagai tersangka.
Ia menilai seharusnya permasalahan kebakaran lapas dilihat dengan skala yang lebih luas, yakni kinerja dari bawahan hingga atasan.
"Itu ga mungkin, itu hanya, kalau hanya tiga itu terlalu kecil. Ini problem kan dari manajemen, ini ya kinerja lah," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: 3 Sipir Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Biar Saja Proses Berjalan
Karena itu, Dimyati menegaskan penetapan tersangka tidak cukup hanya kepada tiga sipir. Melainkan harus juga menyasar kepada keseluruhan aspek menyangkut sistem dan kepemimpinan.
Berita Terkait
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Momen Yasonna Laoly Berikan Jabatan Menkumham ke Supratman Andi Agtas
-
Eks Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Temui Yasonna Laoly, Bahas Apa?
-
Dijenguk Anak-anak, Putri Candrawathi Rayakan Natal Sederhana Di Lapas Tangerang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya