SuaraBanten.id - Syarat nonton bioskop dai Tangerang Selatan. Bioskop di Tangerang Selatan boleh buka hari ini, Kamis (16/9/2021). Kapasitas penonton dibatasi 50 persen.
Hal itu berdasarkan intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 42 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 diperpanjang hingga 20 September mendatang.
Kini, Kota Tangerang Selatan masih ditetapkan di PPKM Level 3 dengan sejumlah pelonggaran baru.
Plt Asda I Kota Tangerang, Said Endrawiyanto menuturkan bahwa Kota Tangerag masih di level 3, walau secara angka-angka indikator PPKM Covid-19 Kota Tangerang sudah berada di level 2.
“Namun karena kita berada di wilayah aglomerasi, maka Kota Tangerang masih di level 3 dengan beberapa pelonggaran baru,” ungkap Said melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021) kemarin.
Salah satu pelongarannya yaitu bioskop yang kini diizinkan buka dengan tujuh ketentuannya. Mulai dari wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk, kapasitas 50 persen, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum di area bioskop.
“Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan ketentuan harus adanya sinar UV-C didalam saluran udara gedung bioskop. Melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala dan mengikuti aturan prtokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada,” tegas Said.
Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Dini Anggraeni menjelaskan assesment atau indikator level PPKM Kota Tangerang saat ini terus menunjukkan perbaikan.
Mulai dari transnmisi komunitas yaitu kasus konfirmasi yang sudah ditingkat satu dengan 5,54 persen, rawat inap RS ditingkat satu dengan 4,52 persen dan indikator kematian di tingkat satu dengan 0,13 persen.
“Sedangkan pada kapasitas respon Kota Tangerang ditingkat sedang. Diantaranya, testing yang masuk tingkat memadai dengan 1,03 persen, tracing ditingkat sedang dengan 10,49 persen dan treatmen ditingkat memadai dengan 8,17 persen,” jelas dr Dini.
Lanjutnya, dari enam indikator yang masih harus dievaluasi adalah indikator tracing yang masih pada tingkat sedang. Diketahui, saat ini tracing Kota Tangerang masih 1:10 sedangkan rasio yang harus dipenuhi adalah 1:15.
Baca Juga: LENGKAP Daftar Aturan PPKM Level 3 Tangerang Selatan, Banyak Kelonggaran
“Sedangkan untuk indikator lainnya juga terus kita maksimalkan. Penurunan kasus belakangan ini diiringi dengan cakupan vaksinasi yang terus bertambah, jadi jangan euphoria berlebihan. Kami imbau, masyarakat harus menerapkan 5M secara ketat dan ikuti vaksinasi. Sedangkan Pemkot Tangerang terus gencarkan 3T,” katanya.
Berita Terkait
-
5 Film Horor Tayang di Bioskop September 2025, Dijamin Bikin Merinding!
-
Jangan Lewatkan! 4 Film Indonesia Tayang di Bioskop 28 Agustus 2025
-
Prilly Latuconsina Ungkap Mirisnya Penonton Bioskop di Daerah, Harus Nyeberang Pulau Demi Film
-
Apakah Film Merah Putih One For All Masih Tayang di Bioskop? Ini Faktanya
-
Baru Tayang Dua Pekan, Weapons Rajai Box Office dengan Rp2,3 Triliun
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Stop Perbudakan Modern! SPN Banten Desak Penghapusan Outsourcing
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya
-
Intip Penampakkan Rumah Modular Tahan Gempa di Cilegon Produksi PT Krakatau Steel
-
Cetak Rekor, 65% Dana Wholesale BRI Berbasis ESG
-
5 Perusahaan di Tangerang Terancam Pidana