SuaraBanten.id - Syarat nonton bioskop dai Tangerang Selatan. Bioskop di Tangerang Selatan boleh buka hari ini, Kamis (16/9/2021). Kapasitas penonton dibatasi 50 persen.
Hal itu berdasarkan intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 42 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 diperpanjang hingga 20 September mendatang.
Kini, Kota Tangerang Selatan masih ditetapkan di PPKM Level 3 dengan sejumlah pelonggaran baru.
Plt Asda I Kota Tangerang, Said Endrawiyanto menuturkan bahwa Kota Tangerag masih di level 3, walau secara angka-angka indikator PPKM Covid-19 Kota Tangerang sudah berada di level 2.
“Namun karena kita berada di wilayah aglomerasi, maka Kota Tangerang masih di level 3 dengan beberapa pelonggaran baru,” ungkap Said melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021) kemarin.
Salah satu pelongarannya yaitu bioskop yang kini diizinkan buka dengan tujuh ketentuannya. Mulai dari wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk, kapasitas 50 persen, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum di area bioskop.
“Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan ketentuan harus adanya sinar UV-C didalam saluran udara gedung bioskop. Melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala dan mengikuti aturan prtokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada,” tegas Said.
Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Dini Anggraeni menjelaskan assesment atau indikator level PPKM Kota Tangerang saat ini terus menunjukkan perbaikan.
Mulai dari transnmisi komunitas yaitu kasus konfirmasi yang sudah ditingkat satu dengan 5,54 persen, rawat inap RS ditingkat satu dengan 4,52 persen dan indikator kematian di tingkat satu dengan 0,13 persen.
“Sedangkan pada kapasitas respon Kota Tangerang ditingkat sedang. Diantaranya, testing yang masuk tingkat memadai dengan 1,03 persen, tracing ditingkat sedang dengan 10,49 persen dan treatmen ditingkat memadai dengan 8,17 persen,” jelas dr Dini.
Lanjutnya, dari enam indikator yang masih harus dievaluasi adalah indikator tracing yang masih pada tingkat sedang. Diketahui, saat ini tracing Kota Tangerang masih 1:10 sedangkan rasio yang harus dipenuhi adalah 1:15.
Baca Juga: LENGKAP Daftar Aturan PPKM Level 3 Tangerang Selatan, Banyak Kelonggaran
“Sedangkan untuk indikator lainnya juga terus kita maksimalkan. Penurunan kasus belakangan ini diiringi dengan cakupan vaksinasi yang terus bertambah, jadi jangan euphoria berlebihan. Kami imbau, masyarakat harus menerapkan 5M secara ketat dan ikuti vaksinasi. Sedangkan Pemkot Tangerang terus gencarkan 3T,” katanya.
Berita Terkait
-
5 Film Baru di Bulan April, Ada The King's Warden dan Project Hail Mary
-
Dina Lorenza Dorong Keberpihakan Penyelenggara Bioskop terhadap Film Daerah
-
Sinopsis The Super Mario Galaxy Movie, Upaya dan Ambisi Kuat Browser Jr.
-
7 Fakta Film Dilan ITB 1997, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?
-
RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung