SuaraBanten.id - Para tokoh agama, habib, aktifis Islam dan pengacara membentuk koalisi yang mengatasnamakan Sahabat Munarman. Sahabat Munarman desak Munarman dibebaskan.
Sahabat Munarman juga mendesak pihak berwenang tidak melakukan kriminalisasi terhadap Munarman. Mereka juga meminta agat tidak ada terorisasi Munarman.
Sahabat Munarman juga mendesak penghapusan label teroris dan kriminalisasi terhadap Mantan Sekretaris Jendral Front Pembela Islam (FPI) itu.
Dalam kesempatan itu, Sahabat Munarman juga menuding teroris terhadap munarman merupakan fitnah yang tak bisa dibuktikan kebenarannya.
“Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap sahabat kami, saudara Munarman,” kata Juju Purwantoro, perwakilan Sahabat Munarman saat membacakan pernyataan sikap di Masjid Baiturrahman Saharjo, Tebet, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Sahabat Munarman minta tuntutan ini
Tak hanya itu, Juju juga meminta agar pihak berwenang tidak lagi menyangkakan terorisasi kepada Munarman sebagai fitnah. Hal tersebut harus segera di hentikan.
“Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskannya dari tahanan,” kata Juju yang juga kuasa hukum Munarman.
Juju juga meminta agar pihak berwenang agar menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama maupun pemuka agama apapun di Indonesia.
Baca Juga: Sudah 5 Bulan Meringkuk di Penjara karena Kasus Terorisme, Begini Kondisi Munarman
Sahabat Munarman ini terdiri dari para tokoh agama Islam, habib, aktivis Islam, serta para pengacara. Mereka telah menyatakan sikap terbuka untuk mendukung mantan Sekretaris Umum FPI tersebut.
Seperti diberitakan, Munarman telah ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Pamulang pada 27 April 2021 lalu. Munarman diduga menggerakan orang lain atau bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Wajar Munarman dibela 200 pengacara
Sikap 200 pengacara membela Munarman juga ditanggapi Refly dengan senang. Sebab ini menujukkan sejumlah motif mengapa dia kemudian dibela ratusan pengacara.
Pertama, katanya, tentu banyak advokat yang merasa kasus yang mendera Munarman memang tercium ada aroma ketidakadilan. Kasusnya seolah dibuat-buat.
“Dan kasusnya belum juga P21, masih P19, kasus yang berlarut-larut ini tentu karena mereka pasti sulit mencari bukti benar-benar menukik, yang bisa menjerat Munarman,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kredit BPD Kaltimtara, Kuasa Hukum RA Sebut Kriminalisasi dan Minta Terdakwa Dibebaskan
-
YLBHI Catat 172 Kasus Kriminalisasi, 1.122 Warga Jadi Korban Sepanjang 2019-2025
-
Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor
-
Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa
-
Masih Berasap, Basarnas Lakukan Pendinginan KMP Batumandi, 89 Kendaraan Diduga Ikut Terbakar
-
16 Penumpang KMP Batumandi Terbakar Alami Luka, Ada yang Patah Tulang dan Gangguan Pernapasan
-
KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa