SuaraBanten.id - Para tokoh agama, habib, aktifis Islam dan pengacara membentuk koalisi yang mengatasnamakan Sahabat Munarman. Sahabat Munarman desak Munarman dibebaskan.
Sahabat Munarman juga mendesak pihak berwenang tidak melakukan kriminalisasi terhadap Munarman. Mereka juga meminta agat tidak ada terorisasi Munarman.
Sahabat Munarman juga mendesak penghapusan label teroris dan kriminalisasi terhadap Mantan Sekretaris Jendral Front Pembela Islam (FPI) itu.
Dalam kesempatan itu, Sahabat Munarman juga menuding teroris terhadap munarman merupakan fitnah yang tak bisa dibuktikan kebenarannya.
“Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap sahabat kami, saudara Munarman,” kata Juju Purwantoro, perwakilan Sahabat Munarman saat membacakan pernyataan sikap di Masjid Baiturrahman Saharjo, Tebet, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Sahabat Munarman minta tuntutan ini
Tak hanya itu, Juju juga meminta agar pihak berwenang tidak lagi menyangkakan terorisasi kepada Munarman sebagai fitnah. Hal tersebut harus segera di hentikan.
“Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskannya dari tahanan,” kata Juju yang juga kuasa hukum Munarman.
Juju juga meminta agar pihak berwenang agar menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama maupun pemuka agama apapun di Indonesia.
Baca Juga: Sudah 5 Bulan Meringkuk di Penjara karena Kasus Terorisme, Begini Kondisi Munarman
Sahabat Munarman ini terdiri dari para tokoh agama Islam, habib, aktivis Islam, serta para pengacara. Mereka telah menyatakan sikap terbuka untuk mendukung mantan Sekretaris Umum FPI tersebut.
Seperti diberitakan, Munarman telah ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Pamulang pada 27 April 2021 lalu. Munarman diduga menggerakan orang lain atau bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Wajar Munarman dibela 200 pengacara
Sikap 200 pengacara membela Munarman juga ditanggapi Refly dengan senang. Sebab ini menujukkan sejumlah motif mengapa dia kemudian dibela ratusan pengacara.
Pertama, katanya, tentu banyak advokat yang merasa kasus yang mendera Munarman memang tercium ada aroma ketidakadilan. Kasusnya seolah dibuat-buat.
“Dan kasusnya belum juga P21, masih P19, kasus yang berlarut-larut ini tentu karena mereka pasti sulit mencari bukti benar-benar menukik, yang bisa menjerat Munarman,” katanya.
Faktor kedua, yakni adanya rasa solidaritas dari para advokat pada Munarman. Walaupun nantinya secara efektif, mereka sadar kalau hanya 5 orang advokat saja yang bisa benar-benar mendampinginya di dalam ruang sidang.
“Namun yang penting solidaritas ini menjadi penting menujukkan kalau kasus ini menyita perhatian publik, karena ada sense of justice di sana. Bagaimana mungkin ada orang dengan tujuan luar biasa disebut kena tindak pidana teroris, hanya karena menghadiri baiat organisasi terorisme,” katanya.
Menurut dia, seharusnya, ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri lah yang seharusnya lebih bisa dianggap melakukan pelanggaran berat, karena sudah mengucapkan selamat pada partai komunis China.
“Harusnya Mega yang melanggar berat, karena dia mengucapkan selamat pada sebuah ajaran yang dilarang Indonesia, yakni komunisme.”
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Naturalisasi Malaysia dan Upaya Kriminalisasi Jilid II kepada Indonesia
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Belajar dari Kasus Laras Faizati: Ketika Berekspresi Dipaksakan Diadili
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang