SuaraBanten.id - Para tokoh agama, habib, aktifis Islam dan pengacara membentuk koalisi yang mengatasnamakan Sahabat Munarman. Sahabat Munarman desak Munarman dibebaskan.
Sahabat Munarman juga mendesak pihak berwenang tidak melakukan kriminalisasi terhadap Munarman. Mereka juga meminta agat tidak ada terorisasi Munarman.
Sahabat Munarman juga mendesak penghapusan label teroris dan kriminalisasi terhadap Mantan Sekretaris Jendral Front Pembela Islam (FPI) itu.
Dalam kesempatan itu, Sahabat Munarman juga menuding teroris terhadap munarman merupakan fitnah yang tak bisa dibuktikan kebenarannya.
“Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap sahabat kami, saudara Munarman,” kata Juju Purwantoro, perwakilan Sahabat Munarman saat membacakan pernyataan sikap di Masjid Baiturrahman Saharjo, Tebet, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Sahabat Munarman minta tuntutan ini
Tak hanya itu, Juju juga meminta agar pihak berwenang tidak lagi menyangkakan terorisasi kepada Munarman sebagai fitnah. Hal tersebut harus segera di hentikan.
“Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskannya dari tahanan,” kata Juju yang juga kuasa hukum Munarman.
Juju juga meminta agar pihak berwenang agar menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama maupun pemuka agama apapun di Indonesia.
Baca Juga: Sudah 5 Bulan Meringkuk di Penjara karena Kasus Terorisme, Begini Kondisi Munarman
Sahabat Munarman ini terdiri dari para tokoh agama Islam, habib, aktivis Islam, serta para pengacara. Mereka telah menyatakan sikap terbuka untuk mendukung mantan Sekretaris Umum FPI tersebut.
Seperti diberitakan, Munarman telah ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Pamulang pada 27 April 2021 lalu. Munarman diduga menggerakan orang lain atau bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Wajar Munarman dibela 200 pengacara
Sikap 200 pengacara membela Munarman juga ditanggapi Refly dengan senang. Sebab ini menujukkan sejumlah motif mengapa dia kemudian dibela ratusan pengacara.
Pertama, katanya, tentu banyak advokat yang merasa kasus yang mendera Munarman memang tercium ada aroma ketidakadilan. Kasusnya seolah dibuat-buat.
“Dan kasusnya belum juga P21, masih P19, kasus yang berlarut-larut ini tentu karena mereka pasti sulit mencari bukti benar-benar menukik, yang bisa menjerat Munarman,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor
-
Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak