SuaraBanten.id - Usai Ustaz Yahya Waloni ditangkap, publik desak tangkap Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Abdul Somad (UAS).
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri lantaran atas dugaan kasus penodaan agama.
Bersamaan dengan digerebeknya Yahya Waloni, publik sindir nama penceramah lainnya yang kerap menuai polemik seperti, Felix Siauw dan Ustaz Abdul Somad.
Mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian seorang warganet pun mengaku dengan tegas berani menangkap Yahya Waloni pasca ditangkapnya Muhammad Kece penghina Islam.
Akun tersebut menyebut dirinya rakyat jelata, ia mengaku belakangan hanya bisa emosi melihat ceramah Yahya Waloni yang terkesan provokatif dan menghina agama lain.
Dalam cuitannya, ia pun menyindir penceramah lainnya seperti Felix Siauw dan UAS yang beberapa waktu lalu juga sempat menuai kontroversi.
“Salut berimbang bila ini benar terjadi informasinya, kita sebagai rakyat jelata hanya bisa emosi yang sangat dari ceramah-ceramah provokatif dan mempermainkan serta mengolok-olok agama lain, jangan kasih angin si Felix, Somad, dan kawan-kawan,” kicau akun @Resha*****.
Kabar penangkapan Yahya Waloni
Baca Juga: Sesumbar Tak Masalah Dipenjara 1 Juta Tahun, Yahya Waloni Juga Siap Dibunuh
Aparat kepolisian yang tergabung dalam tim Bareskrim Polri dikabarkan menangkap penceramah kontroversial Yahya Waloni terkait penistaan terhadap agama Kristen. Kabarnya Yahya Waloni ditangkap lantaran menista injil.
Menyitat berbagai sumber, Yahya Waloni ditangkap di kawasan Cibubur pada Kamis (26/8/2021).
Adapun Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai detail penangkapan ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.
Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.
Adapun pelaporan yang mencatut namanya terdapat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Berita Terkait
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Ustaz Felix Siauw Ungkap Kekecewaan ke Pandji Pragiwaksono Gara-gara Bahas Tambang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United