SuaraBanten.id - Usai Ustaz Yahya Waloni ditangkap, publik desak tangkap Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Abdul Somad (UAS).
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri lantaran atas dugaan kasus penodaan agama.
Bersamaan dengan digerebeknya Yahya Waloni, publik sindir nama penceramah lainnya yang kerap menuai polemik seperti, Felix Siauw dan Ustaz Abdul Somad.
Mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian seorang warganet pun mengaku dengan tegas berani menangkap Yahya Waloni pasca ditangkapnya Muhammad Kece penghina Islam.
Akun tersebut menyebut dirinya rakyat jelata, ia mengaku belakangan hanya bisa emosi melihat ceramah Yahya Waloni yang terkesan provokatif dan menghina agama lain.
Dalam cuitannya, ia pun menyindir penceramah lainnya seperti Felix Siauw dan UAS yang beberapa waktu lalu juga sempat menuai kontroversi.
“Salut berimbang bila ini benar terjadi informasinya, kita sebagai rakyat jelata hanya bisa emosi yang sangat dari ceramah-ceramah provokatif dan mempermainkan serta mengolok-olok agama lain, jangan kasih angin si Felix, Somad, dan kawan-kawan,” kicau akun @Resha*****.
Kabar penangkapan Yahya Waloni
Baca Juga: Sesumbar Tak Masalah Dipenjara 1 Juta Tahun, Yahya Waloni Juga Siap Dibunuh
Aparat kepolisian yang tergabung dalam tim Bareskrim Polri dikabarkan menangkap penceramah kontroversial Yahya Waloni terkait penistaan terhadap agama Kristen. Kabarnya Yahya Waloni ditangkap lantaran menista injil.
Menyitat berbagai sumber, Yahya Waloni ditangkap di kawasan Cibubur pada Kamis (26/8/2021).
Adapun Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai detail penangkapan ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.
Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.
Adapun pelaporan yang mencatut namanya terdapat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman