SuaraBanten.id - Ustaz Yahya Waloni ditangkap kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri sempat sesumbar tak masalah meski dipenjara 1 juta tahun.
Bahkan, Ustaz Yahya Waloni siap dibunuh atas pernyataannya. Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat penistaan agama.
Yahya Waloni dikenal ustaz yang bicaranya tegas cenderung keras ini nggak ada takut-takutnya dipenjara karena ceramahnya. Malahan Yahya Waloni bilang mau dipenjara sejuta tahun pun dia nggak peduli.
Baca Juga: Isi Cuitan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Sebelum Ditangkap, Publik Bertanya-tanya
Pernyataanya nggak takut dipenjara ini pernah dia sampaikan dalam siaran Youtube Hadits TV enam bulan lalu lho. Nah kini Yahya Waloni benar-bena ditangkap, yuk simak komentarnya yang lama itu.
Tak takut dipenjara sejuta tahun 1000 tahun
Ustaz Yahya Waloni pada ceramahnya yang disiarkan 16 Februari 2021 lalu, menyebutkan kitab Bibel itu dongeng takhayul lho.
Jadi dia mengatakan kitab Injil yang asli itu sudah diangkat ke langit dan kemudian muncul Bibel yang merupakan perjanjian baru. Nah menurutnya Bibel itu isinya omong kosong takhayul dongeng gitu.
Dia pun bilang nggak takut dan siap konsekuensinya ngomongin Bibel seperti itu. Mau dipenjara bahkan dibunuh pun dia siap menghadapinya. Alasannya, iman. Dalam Islam menurutnya prinsipnya seperti itu.
“Biar kau mau bantah saya. Jangan kau mau penjara, kamu mau bunuh mati saya. Saya tetap pada pengakuan bahwa Islam sebagai agama yang benar, Allahuakbar!” kata dia.
Baca Juga: Diduga Nistakan Agama, Yahya Waloni Digelandang ke Mabes Polri
Nah kalaupun dia dipenjara gara-gara komentarnya yang berdasarkan keimanan Islam, maka dia pun siap saja.
Berita Terkait
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
-
Bareskrim Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Cek CCTV
-
Awas! Modus Baru SPBU Curang, Dikendalikan Jarak Jauh Lewat HP
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda