SuaraBanten.id - Cuitan terakhir Ustaz Yahya Waloni sebelum ditangkap polisi membuat publik bertanya-tanya. Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri lantaran diduga nistakan agama.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore. Lalu, apa isi cuitan Yahya Waloni terakhir sebelum ditangkap polisi?
Ustaz Yahya Waloni terakhir kali menulis sesuatu di akun Twitter resminya, yakni pekan lalu. Dia yang mengutip pernyataan Malcolm X mengingatkan, masyarakat jangan sampai diperdaya media massa.
“Jika kamu tidak berhati-hati, media akan membuatmu membenci orang-orang yang sedang ditindas, dan mencintai mereka yang sedang melakukan penindasan,” tulis Yahya Waloni yang kemudian banyak direspons pengikutnya.
Namun demikian, apa yang dituliskan Yahya Waloni tersebut seakan menjadi misteri. Sebab, belum diketahui, ke arah mana cuitan itu ditujukan.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Kepastian tersebut diungkapkan Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono sesaat setelah penangkapan.
“Ya benar (ditangkap),” ujar Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, dikutip dari Hops, Kamis (26/8/2021).
Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Yahya Waloni. Meski demikian, Rusdi memastikan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.
“Penodaan agama,” tegasnya.
Baca Juga: Diduga Nistakan Agama, Yahya Waloni Digelandang ke Mabes Polri
Diketahui, pada April lalu, Yahya Waloni juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama.
Laporan itu diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Adapun pihak yang melaporkan Yahya mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
Dalam hal ini, ceramah Yahya yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya