SuaraBanten.id - Cuitan terakhir Ustaz Yahya Waloni sebelum ditangkap polisi membuat publik bertanya-tanya. Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri lantaran diduga nistakan agama.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore. Lalu, apa isi cuitan Yahya Waloni terakhir sebelum ditangkap polisi?
Ustaz Yahya Waloni terakhir kali menulis sesuatu di akun Twitter resminya, yakni pekan lalu. Dia yang mengutip pernyataan Malcolm X mengingatkan, masyarakat jangan sampai diperdaya media massa.
“Jika kamu tidak berhati-hati, media akan membuatmu membenci orang-orang yang sedang ditindas, dan mencintai mereka yang sedang melakukan penindasan,” tulis Yahya Waloni yang kemudian banyak direspons pengikutnya.
Namun demikian, apa yang dituliskan Yahya Waloni tersebut seakan menjadi misteri. Sebab, belum diketahui, ke arah mana cuitan itu ditujukan.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Kepastian tersebut diungkapkan Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono sesaat setelah penangkapan.
“Ya benar (ditangkap),” ujar Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, dikutip dari Hops, Kamis (26/8/2021).
Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Yahya Waloni. Meski demikian, Rusdi memastikan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.
“Penodaan agama,” tegasnya.
Baca Juga: Diduga Nistakan Agama, Yahya Waloni Digelandang ke Mabes Polri
Diketahui, pada April lalu, Yahya Waloni juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama.
Laporan itu diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Adapun pihak yang melaporkan Yahya mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
Dalam hal ini, ceramah Yahya yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Berita Terkait
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?