SuaraBanten.id - Baru-baru ini beredar foto kartunikah yang dikabarkan sebagai format baru sempat menghebohkan publik. Bagaimana tidak, kartu nikah menampilkan foto suami dibagian depan, dan pada bagian belakang 4 kolom untuk foto istri.
Menanggapi kartu nikah dengan 4 kolom istri tersebut, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, foto kartu nikah dengan 4 kolom istri tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” ujarnya dilansir dari Hops.id Kamis (26/8/2021).
Kamaruddin mengungkapkan, foto kartu nikah yang beredar dan sempat viral tersebut bukanlah format resmi yang diterbitkan Kemenag.
Adapun format kartu nikah digital terbitan Kemenag tercantum nama suami, nama istri, tanggal, serta akad nikah. Tak hanya itu, terdapat pula tulisan ‘Kementerian Agama Republik Indonesia’ serta gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.
Pada bagian bawah kartu nikah digital juga dilengkapi dengan barcode yang terhubung dengan data server Bimas Islam.
“Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” ungkapnya.
Kemenag tak terbitkan kartu nikah fisik
Dalam kesempatan yang sama, Kamaruddin memastikan Kementerian Agama tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik mulai Agustus 2021. Menurutnya, pasangan pengantin yang menikah di bulan ini akan mendapatkan kartu nikah digital.
Kendati begitu, Kamaruddin menegaskan bahwa kartu nikah bukanlah pengganti buku nikah. Dengan demikian, pasangan pengantin akan tetap menerima buku nikah fisik.
Baca Juga: Viral Cerita Pria Batal Nikah, Sebut Calon Istri Tak Pantas Minta Mahar Rp 200 Ribu
“Kartu nikah bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik. Sementara kartu nikah akan diberikan secara digital melalui nomor WhatsApp maupun email yang didaftarkan,” pungkasnya.
Layanan kartu nikah digital sendiri bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Saat ini, tercatat sudah ada 5.819 KUA yang sudah bisa mengakses Simkah Web.
Berita Terkait
-
Akad Nikah Boiyen Sempat Diulang Usai Resepsi, Ijab Kabulnya Dianggap Tidak Sah
-
Wardatina Mawa Mantap Cerai Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Inara Rusli
-
Kasus Perselingkuhan Inara Rusli Memanas, Virgoun Asyik Liburan Bareng Anak-anaknya
-
Senasib dengan Inara Rusli Ternyata Menikah dengan Suami Orang, Sikap Kris Dayanti Dulu Lebih Dipuji
-
Inara Rusli Merasa Ditipu, Padahal Insanul Fahmi Blak-blakan Punya Istri dan Anak Sejak 3 Tahun Lalu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana