SuaraBanten.id - Dinsos Kota Tangerang ungkap ada dua modus pungli atau pungutan liar di Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Kasi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang Arif Rahman.
Kata Arif Rahman, ada dua modus praktik pungli bansos yang terjadi di Kota Tangerang.
Arif menjelaskan, modus pertama pekerja sosial masyarakat (PSM) meminta iuaran ke KPM atau Keluarga Penerima Masyarakat sebesar Rp50 ribu.
"Apa bila sama PSM itu modusnya iuran sebesar Rp 50 ribu," kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2021)
"Perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kepentingan kelompok," tambahnya
Arif menerangkan, bila permintaan iuran itu tak hanya dilakukan kepada penerima BPNT. Akan tetapi, PKH atau BST juga dimanfaatkan onkum-oknum tersebut.
Lanjut, Arif, untuk penerima BST, pihak yang melakukan praktik pungli biasanya dilakukan oleh perangkat RT/RW.
"Jadi setelah menerima BST yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia, perangkat RT/RW meminta pungli kepada KPM. Habis itu dari Kantor Pos itu kan (KPM) ditanyain, 'mana sini?'. Jadi setoran gitu, rata-rata Rp 50.000," katanya.
Modus kedua, Arif menuturkan para PSM meminta kartu kesejahteraan sosial (KKS) dan ATM yang dimiliki oleh penerima bansos jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 25 Agustus 2021 Tangerang Banten
"Seharusnya, Kedua kartu dipegang dan hanya dapat diakses oleh para KPM," ucap Arif.
Dalam kesempatannya, Arif mengakui pihaknya telah mengetahui akan praktik pungli yang selama ini terjadi. Namun, Dinas Sosial sendiri belum mampu menghentikan praktik tersebut.
"Udah kebiasaan. Kalau diminta Rp 50.000, mereka (KPM) ya nyantai aja. Jadi kita agak susah juga," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut ada istilah 'operasi batok' terkait praktik pungutan liar (Pungli) Bantuan Sosial Covid-19 yang dialami masyarakat dan kini masih diinvestigasi oleh jajarannya.
"Tadi ada lagi yang istilahnya katanya di lapangan ada namanya operasi batok. Ini kami lagi investigasi itu," kata Arief dalam diskusi daring, Kamis (19/8/20210).
Arief pun mengidentifikasi bahwa oknum - oknum yang meminta pungli ini, dengan cara ketika penerima bansos yang sudah mendapatkan langsung bantuan itu diminta sebagian uang bansosnya oleh oknum tersebut. Terkait pungli tersebut, masyarakat diminta untuk menyetor uang sebesar Rp50 ribu.
Tag
Berita Terkait
-
Bansos Beras Dikorupsi, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp200 Miliar dan Tetapkan Tersangka
-
Masih Ada 3 Juta Lebih Masyarakat Belum Dapat Bansos, Mensos Gus Ipul Ungkap Penyebabnya
-
Bansos Triwulan II Cair Mulai Rabu, Pemerintah Gelontorkan Rp10 Triliun untuk 16,5 Juta Keluarga
-
Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang