SuaraBanten.id - Dinsos Kota Tangerang ungkap ada dua modus pungli atau pungutan liar di Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Kasi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang Arif Rahman.
Kata Arif Rahman, ada dua modus praktik pungli bansos yang terjadi di Kota Tangerang.
Arif menjelaskan, modus pertama pekerja sosial masyarakat (PSM) meminta iuaran ke KPM atau Keluarga Penerima Masyarakat sebesar Rp50 ribu.
"Apa bila sama PSM itu modusnya iuran sebesar Rp 50 ribu," kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2021)
"Perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kepentingan kelompok," tambahnya
Arif menerangkan, bila permintaan iuran itu tak hanya dilakukan kepada penerima BPNT. Akan tetapi, PKH atau BST juga dimanfaatkan onkum-oknum tersebut.
Lanjut, Arif, untuk penerima BST, pihak yang melakukan praktik pungli biasanya dilakukan oleh perangkat RT/RW.
"Jadi setelah menerima BST yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia, perangkat RT/RW meminta pungli kepada KPM. Habis itu dari Kantor Pos itu kan (KPM) ditanyain, 'mana sini?'. Jadi setoran gitu, rata-rata Rp 50.000," katanya.
Modus kedua, Arif menuturkan para PSM meminta kartu kesejahteraan sosial (KKS) dan ATM yang dimiliki oleh penerima bansos jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 25 Agustus 2021 Tangerang Banten
"Seharusnya, Kedua kartu dipegang dan hanya dapat diakses oleh para KPM," ucap Arif.
Dalam kesempatannya, Arif mengakui pihaknya telah mengetahui akan praktik pungli yang selama ini terjadi. Namun, Dinas Sosial sendiri belum mampu menghentikan praktik tersebut.
"Udah kebiasaan. Kalau diminta Rp 50.000, mereka (KPM) ya nyantai aja. Jadi kita agak susah juga," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut ada istilah 'operasi batok' terkait praktik pungutan liar (Pungli) Bantuan Sosial Covid-19 yang dialami masyarakat dan kini masih diinvestigasi oleh jajarannya.
"Tadi ada lagi yang istilahnya katanya di lapangan ada namanya operasi batok. Ini kami lagi investigasi itu," kata Arief dalam diskusi daring, Kamis (19/8/20210).
Arief pun mengidentifikasi bahwa oknum - oknum yang meminta pungli ini, dengan cara ketika penerima bansos yang sudah mendapatkan langsung bantuan itu diminta sebagian uang bansosnya oleh oknum tersebut. Terkait pungli tersebut, masyarakat diminta untuk menyetor uang sebesar Rp50 ribu.
Tag
Berita Terkait
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten