SuaraBanten.id - Seorang pengguna akun Twitter @pawletariat mengunggah cuitan bernada rasis soal Baduy dan Jokowi.
Lantaran aksinya cuit rasis dan merendahkan Presiden Jokowi kenakan pakaian adat Baduy,netizen lainnya geram dan meminta pemilik akun meminta maaf.
Diketahui Jokowi kenakan Pakaian Adat Suku Baduy saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Senin (16/8/2021).
Netizen yang geram akan cuitan akun tersebut membanjiri komentar cuitan itu, cuitan itu juga langsung viral bahkan diserbu oleh para netizen yang tak terima dengan unggahannya.
Baca Juga: PERHATIAN! Kartu Prakerja 18 Sudah Dibuka, Berikut Daftar Orang yang Bisa Daftar
Berdasarkan pantauan SuaraBanten.id, cuitan @pawletariat menuliskan kata-kata yang dianggap tak pantas dan bernada menghina.
“Azzzsksksks Jokowi make baju adat Baduy cocok banget, tinggal bawa madu plus nongkrong di perempatan,” kicau Pawletariat sambil dibumbubi emoticon menangis.
Warganet yang tak terima dengan kicauan itu langsung menyerang netizen tersebut. Mereka meminta akun @pawletariat segera meminta maaf.
Belakangan pemilik akun tersebut diketahui merupakan oknum wartawan online nasional berinisial MBK itu diketahui telah meminta maaf dan mengklarifikasi lewat akunnya.
“Saya MBK, terkait dengan cuitan saya mengenai Jokowi dan masyarakat adat Baduy, berikut pernyataan saya: 1. Saya meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat adat Baduy atas cuitan saya yang merendahkan," ungkapnya.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Lowongan Kerja BUMN Pertambangan di 6 Perusahan Dibuka, Buruan Daftar
"2.Saya menyadari masyarakat adat Baduy memiliki tradisi yang luhur, sama sekali tidak ada niatan dari diri saya untuk merendahkan Presiden Joko Widodo dan masyarakat adat Baduy. Kejadian ini akan saya jadikan pelajaran untuk lebih bijak dalam berkomentar,” jelas @pawletariat.
“3. Cuitan saya adalah cuitan personal dan tidak ada kaitannya dengan kawan-kawan di tempat kerja saya. Terima kasih,” sambungnya.
Diketahui, Selasa (17/8/2021), oknum warganet itu kembali berkicau bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari media online.
“Per hari ini, 17 Agustus 2021 saya telah mengundurkan diri dari media. Sekali lagi, cuitan saya kemarin tidak ada sangkut pautnya dengan media online. Sekian terima kasih,” tulisnya.
Namun, warganet yang terlanjur geram tetap meminta permintaan maaf dari akun itu. Seperti yang ditulis @supriyanto yang menganggap urusan penghinaan Presiden dan Suku Baduy belum selesai.
“Itu urusan loe sama media dul…Ra urus…Urusan loe sama Suku Baduy, dan penghinaan pada kepala negara belum selesai,” tulisnya.
Berita Terkait
-
Heboh Video Asusila Bripda CYT dan Selebgram, Koleksi Pribadi Jadi Tuntutan Pemecatan
-
Viral Lagi! Dedi Mulyadi Mencak-mencak saat Ribut Mulut dengan Sopir Truk: Anda Punya Mata Gak?
-
Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Apa itu Aura Farming? Tren Viral yang Buat Pacu Jalur Mendunia
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'