SuaraBanten.id - Pemerintah menyiapkan sebanyak 2,7 juta calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 18. Lalu timbul pertanyaan siapa saja orang yang bisa daftar kartu prakerja?
Untuk menjawab pertanyaan itu dan sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yuk simak informasi berikut.
Untuk mendapatkan modal bisnis, Kartu Prakerja mungkin bisa menjadi salah satu tiket menggapainya.
Terlebih, saat ini kartu prakerja gelombang 18 sudah dibuka. Namun, perlu diketahui tidak semua orang boleh mendaftar kartu prakerja.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Ini 7 Langkah Upload Foto e-KTP
Berdasarkan keterangan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, ada kriteria khusus untuk para pendaftar. Berikut ini golongan orang yang bisa daftar Kartu Prakerja.
Golongan Orang yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18.
Inilah daftar orang-orang yang bisa daftar Kartu Prakerja antara lain:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja maupun lulusan baru
- Korban PHK
- Karyawan maupun pelaku wirausaha naum tidak mengikuti pendidikan formal
- Tidak tercatat di DTKS Kemensos, bukan penerima bantuan subsidi upah, bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM).
- Bukan TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa/perangkat desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD
Peran Program Kartu Prakerja
Program kartu prakerja sudah berjalan selama 16 bulan. Program kerja ini cukup membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendorong bisnis tetap berjalan.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Sudah Dibuka Kuota 2,7 Juta Calon Penerima
Manfaat itu telah diperoleh oleh 8,28 juta peserta. Di mana 88 persen di antaranya adalah pengangguran. 52 persen lainnya merupakan orang-orang desa yang terdiri atas 47 persen perempuan dan 2,3 persennya tenaga kerja migran Indonesia. Kemudian ada 3,6 persen adalah difabel.
Berita Terkait
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
-
Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten