SuaraBanten.id - Ustaz Adi Hidayat atau UAH ikut angkat suara terkait lomba penulisan artikel yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam memperingari Hari Santri Nasional 2021.
Diketahui, lomba itu bertema “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam” dan “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam”.
Menurut Ustaz Adi Hidayat sah-sah saja lomba tersebut diadakan dalam konteks untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta nilai-nilai cinta terhadap negara dan cinta Tanah Air.
Namun, Ustaz Adi Hidayat kritik tema yang diperlombakan BPIP. UAH menilai tema yang diperlombakan BPIP itu tidak memenuhi struktur berpikir yang sempurna.
“Kalau kita uji dengan pertanyaan, apa tujuan yang ingin dicapai dari hormat bendera menurut hukum islam. Belum diketahui bagaimana hukum Islam terkait dengan penghormatan terhadap bendera,” jelasnya Sabtu, 14 Agustus 2021, melansir Terkini.id-Jaringan Suara.com.
“Kalau belum tahu, harusnya bertanya kan. Kalau BPIP bertanya, salah meminta santri menulis artikel, harusnya bertanya ke MUI,” ujarnya.
UAH menjelaskan, konstruksi hukum islam dalam bahasa syariat bukan domainnya santri sebab mereka masih dalam ranah pembelajaran.
Ia memaparkan, ketika santri mempelajari sebuah hukum Islam, mereka mempelajari dasar-dasar hukum yang memang sudah mutlak diselesaikan oleh para ulama berdasarkan referensi hukum-hukum Islam.
“Misalnya, soal fiqih, apa hukumnya air wudhu yang bercampur dengan kotoran. Pembahasan yang sudah diselesaikan oleh para ulama untuk dipelajari, ini ranah santri,” terangnya.
Baca Juga: Kritik Ketua MUI ke BPIP: Kesannya Cari Musuh dan Mementahkan Keteguhan Pancasila
UAH juga menyebut, santri itu ada levelnya, mulai dari tingkatan tsanawiyah, aliyah, maha santri (mahasiswa).
Karenanya, UAH menilai bahwa BPIP telah memberikan beban konstruksi hukum pekerjaan ulama kepada para santri yang masih di level dasar, yang dalam konteks belum masuk untuk merumuskan sebuah hukum.
Jika memang tujuan BPIP ingin menanamkan rasa cinta kepada bangsa dan Tanah Air atau penguatan kebangsaan dalam kontek agama, UAH menyarankan lebih baik temanya dibuat selaras dengan santri.
“Misalnya peran ulama dalam melahirkan kemerdekaan RI. Tebar ke 34 provinsi sehingga masing masing santri bisa melahirkan ulamanya masing-masing yang berkontribusi terhadap kemerdekaan RI. Yang menginspirasi, sehingga masing masing mengenal tokohnya. Santri itu tokohnya kan ulama,” ucapnya.
Terakhir, UAH menyarankan agar BPIP bisa berkonsultasi sehingga tidak menimbulkan polemik dan gejolak.
Berita Terkait
-
Link Download Naskah Pidato Kepala BPIP untuk Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang