SuaraBanten.id - Ustaz Adi Hidayat atau UAH ikut angkat suara terkait lomba penulisan artikel yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam memperingari Hari Santri Nasional 2021.
Diketahui, lomba itu bertema “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam” dan “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam”.
Menurut Ustaz Adi Hidayat sah-sah saja lomba tersebut diadakan dalam konteks untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta nilai-nilai cinta terhadap negara dan cinta Tanah Air.
Namun, Ustaz Adi Hidayat kritik tema yang diperlombakan BPIP. UAH menilai tema yang diperlombakan BPIP itu tidak memenuhi struktur berpikir yang sempurna.
“Kalau kita uji dengan pertanyaan, apa tujuan yang ingin dicapai dari hormat bendera menurut hukum islam. Belum diketahui bagaimana hukum Islam terkait dengan penghormatan terhadap bendera,” jelasnya Sabtu, 14 Agustus 2021, melansir Terkini.id-Jaringan Suara.com.
“Kalau belum tahu, harusnya bertanya kan. Kalau BPIP bertanya, salah meminta santri menulis artikel, harusnya bertanya ke MUI,” ujarnya.
UAH menjelaskan, konstruksi hukum islam dalam bahasa syariat bukan domainnya santri sebab mereka masih dalam ranah pembelajaran.
Ia memaparkan, ketika santri mempelajari sebuah hukum Islam, mereka mempelajari dasar-dasar hukum yang memang sudah mutlak diselesaikan oleh para ulama berdasarkan referensi hukum-hukum Islam.
“Misalnya, soal fiqih, apa hukumnya air wudhu yang bercampur dengan kotoran. Pembahasan yang sudah diselesaikan oleh para ulama untuk dipelajari, ini ranah santri,” terangnya.
Baca Juga: Kritik Ketua MUI ke BPIP: Kesannya Cari Musuh dan Mementahkan Keteguhan Pancasila
UAH juga menyebut, santri itu ada levelnya, mulai dari tingkatan tsanawiyah, aliyah, maha santri (mahasiswa).
Karenanya, UAH menilai bahwa BPIP telah memberikan beban konstruksi hukum pekerjaan ulama kepada para santri yang masih di level dasar, yang dalam konteks belum masuk untuk merumuskan sebuah hukum.
Jika memang tujuan BPIP ingin menanamkan rasa cinta kepada bangsa dan Tanah Air atau penguatan kebangsaan dalam kontek agama, UAH menyarankan lebih baik temanya dibuat selaras dengan santri.
“Misalnya peran ulama dalam melahirkan kemerdekaan RI. Tebar ke 34 provinsi sehingga masing masing santri bisa melahirkan ulamanya masing-masing yang berkontribusi terhadap kemerdekaan RI. Yang menginspirasi, sehingga masing masing mengenal tokohnya. Santri itu tokohnya kan ulama,” ucapnya.
Terakhir, UAH menyarankan agar BPIP bisa berkonsultasi sehingga tidak menimbulkan polemik dan gejolak.
Berita Terkait
-
Megawati Saksikan Paskibraka 2025 Dikukuhkan, Ini Pesan Pentingnya soal Nasionalisme
-
Megawati Hadiri Pengukuhan Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana Merdeka
-
Ustaz Adi Hidayat Resmi Jadi Dosen UPI Bandung! Apa Jurusan yang akan Diajar?
-
Siap-siap! Pelajaran 'PMP' Bakal Kembali, Pancasila Jadi Syarat Masuk Kampus?
-
BPIP Dinilai Tak Relevan, Wacana Pembubaran Menguat di DPR
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking