SuaraBanten.id - Kabar Habib Rizieq Shihab atau HRS batal bebas, Kemarin atau Senin (9/8/2021) turut dikomentari Pegiat media sosial Denny Siregar.
Denny Siregar tanggapi kabar terdakwa kasus kerumunan petamburan dan Magamendung Habib Rizieq Shihab hingga beri sindiran melalui cuitan Twitternya, Senin (9/8/2021).
Melalui cuitannya, Denny Siregar mengaku ingin menertawai Habib Rizieq Shihab yang batal bebas tersebut. Namun, dirinya takut kena covid.
“Pengen ketawa takut kena Covid,” cuit Denny Siregar.
Dalam cuitannya itu, Denny Siregar juga membagikan link artikel pemberitaan berjudul ‘Pengacara Sebut Rizieq Batal Bebas, Ditahan 30 Hari Lagi’ yang dimuat di salah satu media.
Melansir isi pemberitaan tersebut, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) HRS batal dibebaskan dari penjara atas kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung.
HRS seharusnya bebas, Senin (9/8/2021) berdasarkan ketentuan vonis hakim PN Jakarta Timur. Adapun kabar batalnya pembebasan Rizieq itu disampaikan pengacara HRS, Sugito Atmo Prawiro. Menurutnya, penahanan kliennya itu diperpanjang hingga 30 hari ke depan.
“Iya diperpanjang betul 30 hari. Dengan alasan terkait proses perkara lainnya yang belum putus yakni RS ummi. Itu keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Sugito.
Isi peberitaan yang dibagikan Denny Siregar tersebut, mengabarkan Habib Rizieq batal bebas juga disampaikan kuasa hukum HRS lainnya yakni Ichwan Tuankotta.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Batal Bebas, Pengacara HRS: Sungguh zalim
“Jadi kalau perkara Petamburan dan Megamendung harusnya Habib hari ini bebas. Hari ini beliau tetap ditahan, selama 30 hari ke depan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah
-
Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli