SuaraBanten.id - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan mafia tanah 45 hektare di Keluarahan Kunciran Jaya dan Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang.
Dalam sidang mafia tanah 45 hektare terungkap Darmawan iming-imingi lahan untuk perluasan ponpes yang berada di lahan seluas 45 hektare itu.
Diinformasikan, sidang berlangsung secara tatap muka di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A dan virtual ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Sidang yang dipimpin hakim ketua Nelson Panjaitan ini dihadiri oleh belasan warga yang menjadi korban pencaplokan tanah. Kemudian kuasa hukum terdakwa. Sedangkan terdakwa Darmawan (48) dan Mustafa Camal Pasha (61) menghadiri secara virtual.
Dalam sidang ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menghadirkan dua saksi yakni Franky dari PT Tangerang Marta Real Estate (TMRE).
Kemudian, warga kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang yang menjadi korban pencaplokan lahan sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren An- Nuqthah, Zuhri Fauzi. Sebelum menjalani sidang kedua saksi disumpah diatas kitab suci masing-masing.
Keduanya dicecar banyak pertanyaan oleh hakim ketua pada sidang ini. Nelson bertanya soal hubungan keduanya dengan para terdakwa.
"Saksi Franky dan Zuhri apa kalian kenal dengan terdakwa yang ada di layar ini ? Apa hubungan saksi dengan terdakwa ?," tanya Nelson kepada saksi.
Zuhri dan Franky pun menjawab kalau keduanya mengenali Darmawan namun tidak dengan Mustafa Camal. Zuhri mengaku mengenal Darmawan namun tidak dekat.
Baca Juga: Hakim Tangan Tuhan Bukan Tangan Setan, Protes Warga di Persidangan Mafia Tanah 45 Hektare
Zuhri mengaku sempat bertemu dengan Darmawan dirumahnya pada Agustus 2020 lalu. Menurut Zuhri dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Darmawan baik rekan kerja ataupun teman.
"Pernah kerumah saya satu kali dengan Darmawan. Yang hadir ke tempat saya 3 orang," ungkapnya.
Kedatangan Darmawan kata Zuhri pada saat itu adalah untuk memberi tahu soal pembebasan lahan yang akan dilakukan Darmawan.
Pada percakapan itu, kata Zuhri, Darmawan mengatakan ingin membebaskan lahan seluas 45 hektare di sekitar lokasi tersebut.
"Kebetulan di belakang Kecamatan (Pinag) saya ada lahan Kemudian lahan saya digusur, sama mobil itu saya gak tau, terakhir katanya Darmawan yang punya lahan itu. Kemudian mereka mau beli lahan saya. Saya bilang saya gak pernah jual lahan, dia mau beli. Intinya dia minta restu dari saya," kata Zuhri dalam sidang.
Zuhri mengungkapkan kalau Ponpes pimpinannya berada diatas lahan yang diklaim oleh Darmawan. Dia pun heran, lahan Ponpes seluas 3 hektare tersebut selama ini tidak pernah diperjualbelikan kemudian sudah turun-temurun disertai Sertifikat asli.
Tag
Berita Terkait
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
7 Fakta Drama Ridwan Kamil: DNA Negatif, Tapi Misteri Uang Bulanan Muncul
-
6 Fakta Drama Begal Palsu di Bogor: Viral Ngaku Dirampok, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor
-
Fakta-fakta Kematian Arya Daru Pangayunan Versi Polisi, Publik Temukan Banyak Kejanggalan
-
Kasus Ditutup tapi Ponsel Arya Daru Masih Hilang: Inikah 'Kotak Hitam' Sebenarnya?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja