SuaraBanten.id - Puluhan ribu buruh mogok kerja dan kibarkan bendera putih 5 Agustus 2021 mendatang.
Puluhan ribu buruh mogok kerja dan kibarkan bendera putih diungkapkan Presiden KSPI, Said Iqbal.
Puluhan ribu buruh atau pekerja di ribuan pabrik di 24 provinsi akan melakukan unjuk rasa mogok kerja dengan mengibarkan bendera putih di ribuan pabrik.
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk pekerja dan buruh menyerah dalam menghadapi hantaman selama pandemi Covid-19.
“Buruh akan mengibarkan bendera putih di luar pabrik tempatnya bekerja, karena kaum buruh menyerah dengan banyaknya buruh yang sudah meninggal dan terpapar Covid-19,” ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7/2021)
Kata Said Iqbal, puluhan ribu buruh menyerah lantaran sudah berulang-ulang berteriak agar perusahaan di tempatnya bekerja mengatur jam bergilir di situasi pandemi Covid-19.
Buruh dan pekerja juga sudah berulang-ulang berteriak agar pekerja yang isolasi mandiri (isoman) diberikan vitamin dan obat-obatan gratis melalui jaringan BPJS Kesehatan.
“Berulang-ulang teriak jangan ada PHK, berulang-ulang berteriak jangan dirumahkan dengan memotong gaji,” tegas Said Iqbal.
Tak hanya itu, pihaknya juga berulang-ulang berteriak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja merugikan buruh.
Baca Juga: Klaim Taat Prokes, TransJakarta Bantah Data Said Iqbal: Pegawai Wafat 14 Orang
“Bendera putih akan kita kibarkan dan akan memasang spanduk dengan tiga tuntutan, selamatkan nyawa buruh dan rakyat, cegah penularan Covid-19 dan cegah ledakan PHK,” imbuh Said Iqbal.
Dalam unjuk rasa mogok kerja tersebut para buruh dan pekerja dengan tegas Said Iqbal meminta agar pemerintah membatalkan Undang-undang Cipta Kerja.
Said Iqbal menjamin, gelaran unjuk rasa mogok kerja itu akan dilaksanakan dengan mematuhi aturan 5M, yaitu menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker, menyiapkan hand sanitizer, dan menjaga tidak akan ada kerumunan.
“Gelaran unras mogok kerja ini akan dilakukan di luar area produksi, tapi tetap dilaksanakan di lingkungan pabrik dan diikuti puluhan ribu buruh dari seluruh Indonesia di 24 provinsi, serta di seribu pabrik pada tanggal 5 Agustus 2021,” kata Said Iqbal.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
FSPMI dan Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Impor Mobil Pikap dari India
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda