SuaraBanten.id - Rapat dibatasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, pembahasan RPJMD Cilegon diwarnai cekcok anggota Dewan.
Lantaran Kota Cilegon masuk dalam daerah yang menjalankan PPKM Level 4 waktu pelaksanaan rapat dibatasi. Namun, pembatasan waktu yang dilakukan saat pembahasan RPJMD Cilegon malah berujung cekcok antar dewan hingga situasi rapat memanas. .
Rapat gabungan antara eksekutif dan Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 di Ruang Rapat Parupurna DPRD Kota Cilegon diwarnai banyak interupsi, bahkan sampai terjadi adu mulut antara sesama Dewan, Senin (26/7/2021).
Hal itu dipicu adanya aturan baru, yakni pembatasan waktu di era PPKM Level 4, dimana rapat gabungan eksekutif dan Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 hanya bisa dilaksanakan 1 jam.
Pantauan SuaraBanten.id, rapat gabungan eksekutif dan Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Hadir saat itu, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Cilegon, unsur pimpinan DPRD Kota Cilegon, serta anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021.
Saat itu, panitia rapat menjelaskan jika ada aturan baru terkait tata cara rapat di era PPKM Level 4, yakni hanya dibatasi 1 jam.
Rapat sendiri dibuka dengan ekspose dari Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin terkait RPJMD Kota Cilegon 2021-2026.
Setelah ekspose berakhir, rapat dilanjutkan dengan penjelasan dari Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh.
Baca Juga: PPKM Level 4 di Makassar : Rumah Makan dan Kafe Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam
Di sela-sela pemaparan Rahmatulloh, politikus Partai Demokrat ini bermaksud untuk meminta penjelasan dari sejumlah OPD.
Akan tetapi belum juga pemaparan selesai, anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Tohir, melayangkan interupsi.
"Interupsi pimpinan, berhubung waktu dibatasi, saya kira cukupkan saja rapat ini dengan pemaparan, tanpa perlu pembahasan lebih lanjut," katanya.
Mendengar isi interupsi dari Tohir, Rahmatulloh angkat bicara jika adanya jawaban dari OPD saat itu sangatlah penting.
Terlebih isi dari draft RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 menurut Rahmatulloh memiliki banyak kekurangan, sehingga membutuhkan penjelasan dari OPD.
"Saya menilai sangat penting adanya jawaban langsung dari OPD, agar ada penjelasan tentang isi dari RPJMD ini," ujar Rahmatulloh.
Tag
Berita Terkait
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel