SuaraBanten.id - Rapat dibatasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, pembahasan RPJMD Cilegon diwarnai cekcok anggota Dewan.
Lantaran Kota Cilegon masuk dalam daerah yang menjalankan PPKM Level 4 waktu pelaksanaan rapat dibatasi. Namun, pembatasan waktu yang dilakukan saat pembahasan RPJMD Cilegon malah berujung cekcok antar dewan hingga situasi rapat memanas. .
Rapat gabungan antara eksekutif dan Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 di Ruang Rapat Parupurna DPRD Kota Cilegon diwarnai banyak interupsi, bahkan sampai terjadi adu mulut antara sesama Dewan, Senin (26/7/2021).
Hal itu dipicu adanya aturan baru, yakni pembatasan waktu di era PPKM Level 4, dimana rapat gabungan eksekutif dan Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 hanya bisa dilaksanakan 1 jam.
Pantauan SuaraBanten.id, rapat gabungan eksekutif dan Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Hadir saat itu, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Cilegon, unsur pimpinan DPRD Kota Cilegon, serta anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021.
Saat itu, panitia rapat menjelaskan jika ada aturan baru terkait tata cara rapat di era PPKM Level 4, yakni hanya dibatasi 1 jam.
Rapat sendiri dibuka dengan ekspose dari Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin terkait RPJMD Kota Cilegon 2021-2026.
Setelah ekspose berakhir, rapat dilanjutkan dengan penjelasan dari Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh.
Baca Juga: PPKM Level 4 di Makassar : Rumah Makan dan Kafe Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam
Di sela-sela pemaparan Rahmatulloh, politikus Partai Demokrat ini bermaksud untuk meminta penjelasan dari sejumlah OPD.
Akan tetapi belum juga pemaparan selesai, anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Tohir, melayangkan interupsi.
"Interupsi pimpinan, berhubung waktu dibatasi, saya kira cukupkan saja rapat ini dengan pemaparan, tanpa perlu pembahasan lebih lanjut," katanya.
Mendengar isi interupsi dari Tohir, Rahmatulloh angkat bicara jika adanya jawaban dari OPD saat itu sangatlah penting.
Terlebih isi dari draft RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 menurut Rahmatulloh memiliki banyak kekurangan, sehingga membutuhkan penjelasan dari OPD.
"Saya menilai sangat penting adanya jawaban langsung dari OPD, agar ada penjelasan tentang isi dari RPJMD ini," ujar Rahmatulloh.
Tag
Berita Terkait
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
H-5 Lebaran, 11.800 Motor Sudah Menyeberang ke Pulau Sumatera Melalui Pelabuhan Ciwandan
-
Profil dan Agama Robinsar Wali Kota Cilegon
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan di Serang
-
Pemberdayaan UMKM, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Keuangan Inklusif
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita