Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 26 Juli 2021 | 18:04 WIB
Anggota DPRD Cilegon Rahmatulloh menyampaikan intrupsi saat pembahasan RPJMD Kota Cilegon. [Suara.com/Adi Mulyadi]

Mendengar interupsinya ditimpal ketua pansus, Tohir kembali angkat bicara, namun dengan nada lebih tinggi dari sebelumnya.

Menurut Tohir, menaati aturan pembatasan waktu rapat jauh lebih penting dibandingkan dengan mendapatkan penjelasan dari OPD.

"Aturan sudah jelas, hanya dibatasi 1 jam. Kalau ditambah dengan penjelasan OPD, itu akan memakan waktu lebih dari 1 jam," tutur Tohir.

Pada akhirnya, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun angkat bicara, ia berusaha menengahi adu mulut antara Tohir dengan Rahmatulloh.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Makassar : Rumah Makan dan Kafe Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam

Menurut Uyun, pihaknya akan mengutamakan pembatasan waktu, terlebih aturan baru tersebut untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Aturan sekarang memang ada pembatasan waktu rapat, yakni hanya 1 jam. Jadi jalannya rapat akan dibatasi," ucap Uyun.

Setelah menerima arahan dari Uyun, Rahmatulloh kembali melanjutkan pemaparannya, namun dengan waktu sangat singkat.

Paparan dari Rahmatulloh selesai, Uyun sebagai moderator rapat, kemudian mempersilakan kepada Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin untuk memberikan tanggapan.

Namun belum juga Maman memberikan tanggapan, adu mulut antar sesama Dewan kembali terjadi, bahkan kali ini melibatkan Uyun.

Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Boleh Buka saat PPKM Level 4

Dimulai dari interupsi dari anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Yusuf Amin, ia meminta agar rapat tersebut segera disudahi.

"Saya ingin mengingatkan, karena adanya pembatasan waktu alangkah baiknya tidak perlu ada jawaban dari Sekda. Rapat ini segera disudahi saja," katanya.

Mendapat interupsi dari Yusmin, panggilan akrab Yusuf Amin, Uyun mengatakan jika Sekda Cilegon Maman Mauludin memiliki waktu untuk memberikan penjelasan.

"Masih ada sisa waktu, Pak Maman masih bisa memberikan penjelasan," ujarnya.

Maman pun kemudian memberikan sedikit penjelasan terkait apa yang menjadi objek pemaparan Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh.

Setelah itu, Uyun kemudian menawarkan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik untuk ikut memberikan tanggapan.

Load More