Mendengar interupsinya ditimpal ketua pansus, Tohir kembali angkat bicara, namun dengan nada lebih tinggi dari sebelumnya.
Menurut Tohir, menaati aturan pembatasan waktu rapat jauh lebih penting dibandingkan dengan mendapatkan penjelasan dari OPD.
"Aturan sudah jelas, hanya dibatasi 1 jam. Kalau ditambah dengan penjelasan OPD, itu akan memakan waktu lebih dari 1 jam," tutur Tohir.
Pada akhirnya, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun angkat bicara, ia berusaha menengahi adu mulut antara Tohir dengan Rahmatulloh.
Menurut Uyun, pihaknya akan mengutamakan pembatasan waktu, terlebih aturan baru tersebut untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Aturan sekarang memang ada pembatasan waktu rapat, yakni hanya 1 jam. Jadi jalannya rapat akan dibatasi," ucap Uyun.
Setelah menerima arahan dari Uyun, Rahmatulloh kembali melanjutkan pemaparannya, namun dengan waktu sangat singkat.
Paparan dari Rahmatulloh selesai, Uyun sebagai moderator rapat, kemudian mempersilakan kepada Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin untuk memberikan tanggapan.
Namun belum juga Maman memberikan tanggapan, adu mulut antar sesama Dewan kembali terjadi, bahkan kali ini melibatkan Uyun.
Baca Juga: PPKM Level 4 di Makassar : Rumah Makan dan Kafe Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam
Dimulai dari interupsi dari anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Yusuf Amin, ia meminta agar rapat tersebut segera disudahi.
"Saya ingin mengingatkan, karena adanya pembatasan waktu alangkah baiknya tidak perlu ada jawaban dari Sekda. Rapat ini segera disudahi saja," katanya.
Mendapat interupsi dari Yusmin, panggilan akrab Yusuf Amin, Uyun mengatakan jika Sekda Cilegon Maman Mauludin memiliki waktu untuk memberikan penjelasan.
"Masih ada sisa waktu, Pak Maman masih bisa memberikan penjelasan," ujarnya.
Maman pun kemudian memberikan sedikit penjelasan terkait apa yang menjadi objek pemaparan Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh.
Setelah itu, Uyun kemudian menawarkan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik untuk ikut memberikan tanggapan.
Tag
Berita Terkait
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian