SuaraBanten.id - Penumpang KRL wajib tahu, saat ini PT KAI Commuter mewajibkan calon penumpang KRL wajib bawa STRP atau Surat Tanda Registrasi Pekerja dan surat keterangan dari pemerintah daerah.
Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat syarat agar bisa menggunakan jasa KRL harus membawa STRP. Namun, bagaima kita bisa mendapatkan STRP? SuaraBanten.id merangkum cara pembuatannya.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak Rusito, warga yang ingin mendapatkan surat keterangan dari Pemda dapat memintanya ke kantor Desa, dan Kelurahan. Karena, surat keterangan tersebut bisa dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Desa, dan Kelurahan.
“Untuk surat keterangan dari Pemda bisa diterbitkan oleh Desa atau Kelurahan. Termasuk juga untuk sektor informal seperti pedagang dan lainnya,” kata Rusito, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Mobilitas Warga Masih Tinggi, Jalan yang akan Disekat di Balikpapan Bakal Ditambah
Rusito mengungkapkan, surat itu akan berlaku di setiap stasiun pemberhentian penumpang.
Ia menuturkan, pemberlakuan STRP diterapkan sebagai salah satu upaya pemerintah menekan sebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
“Ya semua calon penumpang wajib membawa STRP ataupun surat keterangan dari Pemda setempat. Hal tersebut merupakan kebijakan langsung dari PT KAI,” katanya.
“PPKM Darurat bertujuan untuk membatasi pergerakan orang, sehingga diharapkan mereka yang menggunakan layanan KRL merupakan mereka yang benar-benar berasal dari sektor kritikal dan esensial,”tambahnya.
Baca Juga: Jangan Terobos Penutupan Jalan Meski Tak Ada Petugas kalau Tak Mau...
Berita Terkait
-
ICW Desak Transparansi PT KAI Terkait Perubahan Jadwal KRL Picu Keterlambatan Parah
-
Stasiun Karet Akan Ditutup Februari 2025, Penumpang KRL Ini Mulai Resah
-
Viral Stasiun Manggarai Dipadati Penumpang KRL, Gegara Tarif Rp1?
-
Penumpang KRL Jabodetabek Capai Rekor Tertinggi, Tembus 1 Juta/Hari
-
Makin Padat! Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 156,8 Juta Orang di Semester I 2024
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran