SuaraBanten.id - Ulah seorang pria nyamar jadi cewek cantik di medsos menjadi perhatian khalayak. DK (40) pria nyamar jadi cewek cantik di medsos, pria gasak Rp250 juta.
Pria nyamar jadi cewek cantik dengan menggunakan foto model yang didapatkan dari media sosial. Pria nyamar jadi cewek cantik pacari korban. Pria itu pinjam uang Rp250 juta kepada korban.
Korban malang berinisial AK yang harus rela kehilangan uang ratusan juta lantaran terjerat dalam modus DK.
Sepak terjang DK akhirnya terungkap setelah petugas SubditSiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Jabar menangkapnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Narkoba eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti
Diketahui kasus ini berawal saat korban AK berkenalan dengan pelaku DK yang mengaku bernama SH di media sosial Facebook pada Februari 2021 lalu.
Usai saling mengenal, mereka pun secara intens terus melakukan percakapan lebih lanjut melalui pesan singkat.
Melalui medsos, kata Kabid Humas, pelaku DK memasang foto-foto cantik yang diketahui milik seorang model.
Nama SH sendiri yang digunakan oleh pelaku penipuan di medsos merupakan nama istrinya.
Korban AK tertarik sehingga sering berkomunikasi melalui pesan singkat dan berlanjut bertukar nomor ponsel hingga WhatsApp.
“Korban AK dan pelaku DK sering berkomunikasi telepon menggunakan aplikasi WhatsApp. Akhirnya mereka pun berpacaran,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Selasa (29/6/2021) dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sindir Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Aksi 'Model' Cantik Ini Jadi Sorotan
Lantaran telah dekat, ujar Kombes Pol Erdi, pelaku DK lantas berani meminjam uang kepada korban AK sebesar Rp250 juta dengan dalih untuk modal bisnis dan membeli mobil.
“Dengan bujuk rayu, terjadilah pentransferan uang kurang lebih sebanyak tiga kali sehingga korban mengalami kerugian itu Rp250 juta.”
Kabid Humas menuturkan bahwa korban AK mulai curiga setelah pelaku DK selalu menolak diajak bervideo call.
Bahkan uang Rp250 juta yang dipinjam tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Tersangka DK selalu banyak alasan dan tak mau ditemui oleh korban.
“Akhirnya korban melapor ke Polda Jabar. Penyelidikan pun dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar sehingga berhasil mengungkap identitas asli pelaku dan menangkapnya di Kabupaten Garut,” beber Kabid Humas.
Kepada penyidik, kata Kombes Pol Erdi, pelaku DK mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk berfoya-foya, berjudi, dan memancing di tempat yang mewah.
Untuk itu, tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 378 KUHP hingga tersangka DK terancam hukuman 12 tahun penjara.
“Dari hasil pemeriksaan secara digital ini belum didapat korban yang lain, tapi modus ini sudah banyak. Pelaku DK membuat akun media sosial dengan memasang foto wanita cantik dengan keterangan sebagai model. Foto wanita itu dia dapatkan secara acak dari akun lain,” tutup Kombes Pol Erdi.
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam