Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 Juni 2021 | 09:51 WIB
Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Pandeglang lockdown. (Bantennews)

SuaraBanten.id - Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Pandeglang lockdown. BPN Pandeglang tutup karena sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi.

Kepala BPN Pandeglang, Suraji melalui Kasubag TU pada BPN Pandeglang Wisnu Bima mengatakan BPN Pandeglang lockdown sepekan ke depan hingga 5 Juli 2021.

BPN Pandeglang lockdown sebagai tindak lanjut atas surat edaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten nomor 862 yang diterima pada 18 Juni 2021 kemarin.

“Dalam surat itu memerintahkan seluruh kantor BPN wajib melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Dengan meningkatnya jumlah orang yang terpapar di Kabupaten Pandeglang, kami khawatir penyebaran itu merembet kemana-mana. Lalu kemudian atas perintah Kepala Kanwil BPN Provinsi, bahwa layanan tatap muka ketika tidak urgent, itu ditutup,” katanya, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Ambon Didominasi Klaster Keluarga

Ia membeberkan, penutupan layanan meliputi pengurusan sertifikat tanah, penyelenggaraan dan pelaksanaan survei, pengukuran dan pemetaan di bidang pertanahan.

“Artinya, akan dibuka kembali ketika situasi dan kondisi sudah membaik. Semoga semuanya bisa kembali seperti semula, kita bisa melakukan aktivitas seperti biasa,” ucapnya.

Sementara terkait dengan pelayanan online, Wisnu mengatakan BPN Pandeglang sudah mempersiapkan secara matang.

Sehingga ketika ada situasi seperti saat ini, pelayanan bisa dialihkan melalui online yang bisa dilakukan kapan dan di mana saja.

“Kita sama-sama berdoa dan tetap harus mendukung kebijakan pemerintah, yang meminta kita untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan tetap di rumah,” tutupnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Afrika Terancam Lonjakan Kasus Corona

Load More