SuaraBanten.id - Sejarah trah dinasti Ratu Atut Chosiah di Banten. Trah Ratu Atut Chosiah tak lepas dari peran sentral sang ayah Tubagus Chasan Sochib.
Kini trah dinasti Ratu Atut Chosiah berkuasa di Banten. Hampir semua posisi strategis kepala daerah Banten diisi trah Ratu Atut Chosiah.
Pertama anak Atut, Andika Hazmury, menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022. Anak kedua Atut, Andira Aprilia Hikmat, berhasil melenggang ke kursi DPD periode 2019-2024.
Tanto Warsono Arban, suami Andira atau menantu Atut, menjabat sebagai Wakil Bupati Pandeglang 2021-2026. Ratu Tatu Chasanah, adik kandung Atut, terpilih menjadi Bupati Serang pada pilkada serentak 2015 pada periode kepemimpina pertamanya dan menjabat kembali menjabat di periode kedua hingga 2026.
Tubagus Haerul Jaman, adik tiri Atut menjadi anggota DPR Dapil Banten II pada Pemilu 2019. Adik tiri Atut, Ratu Ria Maryana terpilih menjadi anggota DPRD Kota Serang pada Pemilu 2019. Adde Rosi, menantu Atut, Khoerunnisa berhasil naik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Airin Rahmi Diany yang merupakan istri adik Atut kembali menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan dua periode hingga tahun 2021. Setelah jabatan Airin habis, utusan trah dinasti Atut di Tangerang Selatan ada Pilar Saga Ichsan yang merupakan anak dari Ratu Tatu Chasanah yang tak lain keponakan Ratu Atut sebagai Wakil Walikota Tangerang Selatan.
Sederet nama trah Ratu Atut Chosiah diatas dikutip dari tulisan Muhammad Al Fahjri Sukri dalam jurnal 'Dinasti Politik di Banten: Familisme, Strategi Politik dan Rendahnya Partisipasi Politik Masyarakat (2020)
Ratu Atut Chosiyah merupakan Gubernur Banten yang menjabat hampir dua periode sejak 11 Januari 2007. Atut resmi dinonaktifkan pada 13 Mei 2014 setelah terlibat dalam kasus suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari berbagai sumber, Ratu Atut dinyatakan turut serta dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca Juga: Abang Buzer Kritis Asal Ada Bayaran, Sebutan Denny Siregar Usai Kritik BEM UI
Pada 20 Desember Ratu Atut diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya, setelah itu Atut langsung dijebloskan ke penjara. Dalam kasus ini Atut dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 nomor 1 KUHP.
Dalam Jurnal Trias Politika yang ditulis Winda Roselina Effendi (2018) berjudul 'Dinasti Politik Dalam Pemerintahan Lokal Studi Kasus Dinasti Kota Banten", dibeberkan ada beberapa ranah terbentuknya Dinasti Banten yakni unsur ekonomi, sosial-budaya, religus dan tentunya politik.
Langkah pertama dinasti politiknya dibangun oleh Tubagus Chasan Sochib dengan cara menempatkan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten selama dua periode yang kemudian diikuti oleh anak, menantu pejabat eksekutif maupun legislatif di pemerintahan lokal.
Jika ditinjau dari akar historisnya, sebenarnya Tubagus Chasan Sochib adalah pengusaha lokal. Hanya saja, nasib baik berpihak kepadanya dengan menjalin hubungan erat dengan militer dan petinggi Golkar Banten yang dulunya merupakan penguasa lokal Banten pada zaman Orde Baru.
Tubagus Chasan Sochib juga merupakan aktor utama terbentuknya Provinsi Banten dan bertindak sebagai aktor di balik layar atas pemerintahan lokal dengan membentuk Persatuan Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI) sebagai organisasi penampung Jawara atau jagoan Banten.
Membentuk Satuan Kerja Ulama (Satkar Ulama), maupun Satuan Kerja Pendekar (Satkar Pendekar) sebagai organisasi kemasyarakatan yang berpengaruh besar dalam struktur masyarakat Banten.
Tag
Berita Terkait
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Profil dan Sepak Terjang Dimyati Natakusumah, Wagub Banten yang Sebut Memo Titip Siswa Itu Lumrah
-
Segini Harta Kekayaan Airin Rachmi Diany, Kini Kalah di Pilgub Banten
-
Apa Pekerjaan Airin Rachmi Diany Sekarang? Tetap Mentereng usai Kalah di Pilkada
-
Ratu Zakiyah Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Serang, Raih 598.654 Suara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta