SuaraBanten.id - Parah banget, cek handphone suami temukan video ena-ena sang istri dengan pria lain. Suami temukan video ena-ena istri dengan pria lain terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Suami cek hanphone istri. Suami temukan video ena-ena istri dengan pria lain. Dalam video ena-ana yang ditemukan sang suami, sang istri dan selingkuhan tidak mengenakan busana bagian atas.
Dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com Sabtu (19/6/2021), perbuatan tak senonoh itu terungkap setelah JK (45), suami sah tersangka, membuka aplikasi percakapan Messenger Minggu, 6 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.
Diketahui, pria yang bersama istrinya, AA (44), diketahui berinisial RA (36) yang merupakan warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
Marah besar dan tak terima dengan perselingkuhan tersebut, JK akhirnya melaporkan istri dan selingkuhannya ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut.
Personel anggota Tim Elang Jupi, Polres Kepahiang, selanjutnya mengamankan RA (36) dan AA (44) atas kasus perselingkuhan.
“Keduanya diamankan saat berada di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Kasat Reskrim Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau pada Jumat, 18 Juni 2021.
Welliwanto Malau mengatakan bahwa keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornografi karena diduga membuat video tidak senonoh.
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” sambungnya.
Baca Juga: Covid-19 Mencekam! Tiap 2 Jam Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Jombang Tangsel
“Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang,” pungkas Welliwanto.
Berita Terkait
-
Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Mobil Dinas Kadishub Mukomuko Tabrak Pemotor, Tangan Korban Patah dan Keluar Darah dari Telinga
-
Terluka Parah, Warga Mukomuko Digigit Buaya di Sungai Air Hitam
-
Danau Dendam Tak Sudah Berpotensi Raih Cuan Rp 361 Juta per Bulan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan