SuaraBanten.id - Parah banget, cek handphone suami temukan video ena-ena sang istri dengan pria lain. Suami temukan video ena-ena istri dengan pria lain terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Suami cek hanphone istri. Suami temukan video ena-ena istri dengan pria lain. Dalam video ena-ana yang ditemukan sang suami, sang istri dan selingkuhan tidak mengenakan busana bagian atas.
Dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com Sabtu (19/6/2021), perbuatan tak senonoh itu terungkap setelah JK (45), suami sah tersangka, membuka aplikasi percakapan Messenger Minggu, 6 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.
Diketahui, pria yang bersama istrinya, AA (44), diketahui berinisial RA (36) yang merupakan warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
Marah besar dan tak terima dengan perselingkuhan tersebut, JK akhirnya melaporkan istri dan selingkuhannya ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut.
Personel anggota Tim Elang Jupi, Polres Kepahiang, selanjutnya mengamankan RA (36) dan AA (44) atas kasus perselingkuhan.
“Keduanya diamankan saat berada di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Kasat Reskrim Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau pada Jumat, 18 Juni 2021.
Welliwanto Malau mengatakan bahwa keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornografi karena diduga membuat video tidak senonoh.
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” sambungnya.
Baca Juga: Covid-19 Mencekam! Tiap 2 Jam Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Jombang Tangsel
“Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang,” pungkas Welliwanto.
Berita Terkait
-
Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Mobil Dinas Kadishub Mukomuko Tabrak Pemotor, Tangan Korban Patah dan Keluar Darah dari Telinga
-
Terluka Parah, Warga Mukomuko Digigit Buaya di Sungai Air Hitam
-
Danau Dendam Tak Sudah Berpotensi Raih Cuan Rp 361 Juta per Bulan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi