SuaraBanten.id - Parah banget, cek handphone suami temukan video ena-ena sang istri dengan pria lain. Suami temukan video ena-ena istri dengan pria lain terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Suami cek hanphone istri. Suami temukan video ena-ena istri dengan pria lain. Dalam video ena-ana yang ditemukan sang suami, sang istri dan selingkuhan tidak mengenakan busana bagian atas.
Dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com Sabtu (19/6/2021), perbuatan tak senonoh itu terungkap setelah JK (45), suami sah tersangka, membuka aplikasi percakapan Messenger Minggu, 6 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.
Diketahui, pria yang bersama istrinya, AA (44), diketahui berinisial RA (36) yang merupakan warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
Marah besar dan tak terima dengan perselingkuhan tersebut, JK akhirnya melaporkan istri dan selingkuhannya ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut.
Personel anggota Tim Elang Jupi, Polres Kepahiang, selanjutnya mengamankan RA (36) dan AA (44) atas kasus perselingkuhan.
“Keduanya diamankan saat berada di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Kasat Reskrim Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau pada Jumat, 18 Juni 2021.
Welliwanto Malau mengatakan bahwa keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornografi karena diduga membuat video tidak senonoh.
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” sambungnya.
Baca Juga: Covid-19 Mencekam! Tiap 2 Jam Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Jombang Tangsel
“Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang,” pungkas Welliwanto.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Mobil Dinas Kadishub Mukomuko Tabrak Pemotor, Tangan Korban Patah dan Keluar Darah dari Telinga
-
Terluka Parah, Warga Mukomuko Digigit Buaya di Sungai Air Hitam
-
Danau Dendam Tak Sudah Berpotensi Raih Cuan Rp 361 Juta per Bulan
-
Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Kubu 01 dan 03 Kompak Ungkap Dugaan Kecurangan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!