SuaraBanten.id - Parah banget, cek handphone suami temukan video ena-ena sang istri dengan pria lain. Suami temukan video ena-ena istri dengan pria lain terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Suami cek hanphone istri. Suami temukan video ena-ena istri dengan pria lain. Dalam video ena-ana yang ditemukan sang suami, sang istri dan selingkuhan tidak mengenakan busana bagian atas.
Dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com Sabtu (19/6/2021), perbuatan tak senonoh itu terungkap setelah JK (45), suami sah tersangka, membuka aplikasi percakapan Messenger Minggu, 6 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.
Diketahui, pria yang bersama istrinya, AA (44), diketahui berinisial RA (36) yang merupakan warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
Marah besar dan tak terima dengan perselingkuhan tersebut, JK akhirnya melaporkan istri dan selingkuhannya ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut.
Personel anggota Tim Elang Jupi, Polres Kepahiang, selanjutnya mengamankan RA (36) dan AA (44) atas kasus perselingkuhan.
“Keduanya diamankan saat berada di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Kasat Reskrim Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau pada Jumat, 18 Juni 2021.
Welliwanto Malau mengatakan bahwa keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornografi karena diduga membuat video tidak senonoh.
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” sambungnya.
Baca Juga: Covid-19 Mencekam! Tiap 2 Jam Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Jombang Tangsel
“Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang,” pungkas Welliwanto.
Berita Terkait
-
Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Mobil Dinas Kadishub Mukomuko Tabrak Pemotor, Tangan Korban Patah dan Keluar Darah dari Telinga
-
Terluka Parah, Warga Mukomuko Digigit Buaya di Sungai Air Hitam
-
Danau Dendam Tak Sudah Berpotensi Raih Cuan Rp 361 Juta per Bulan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup