Hairul Alwan
Selasa, 15 Juni 2021 | 07:55 WIB
Ustaz gay ditangkap polisi. [Terkini.id]

SuaraBanten.id - Parah, seorang ustaz gay bernama Syukron (33) minta siswa rekam alat kelamin. Ustaz gay minta siswa rekam alat kelamin hingga lakukan oral seks.

Ustaz gay lakukan pecehan seksual kepada siswanya. Ustaz gay minta siswa videokan kelamin untuk memuaskan nafsu bejadnya. Ustaz gay beralasan. Ustaz gay beri pemahaman salah pada siswanya. Ustaz gay sebut onani tingkatkan percaya diri.

Ustaz gay minta siswa videokan kelamin dihadapannya. Ustaz gay paksa siswa oral seks. Ustaz gay ditangkap personel Polres Padang Panjang.

Baru-baru ini seorang ustaz yang diduga gay dikabarkan melakukan tindakan tak terpuji kepada siswanya yang berusia 14 tahun. Tindakan mesumnya dilakukan kepada siswanya sendiri dengan memberi pemahaman yang salah.

Baca Juga: Parah! Oknum Guru Gay di Padang Panjang Paksa Siswa SMP Onani, Ini Modusnya


Diketahui, ustaz gay tersebut merupakan seorang guru sekaligus ketua yayasan pendidikan SMP Islam terpadu di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) seperti dilansir dari terkini.id-Jaringan Suara.com.

Ia ditangkap oleh pihak berwajib atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswanya sendiri.

Pelaku yang merupakan oknum ustaz tersebut bernama Syukron (33) yang tega melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap siswanya.

Syukron memberi pemahaman yang salah terhadap korban yang masih berusia 14 tahun agar mau melayani nafsu bejatnya.

Ia mengatakan bahwa melakukan onani dan oral seks bisa meningkatkan kepercayaan diri.

Baca Juga: Viral Usai Akad Nikah Pria Buka Cadar Mempelai Wanita Kaget Gegara Ini

“Tersangka mengatakan kepada korbannya bahwa melakukan (onani) itu bisa meningkatkan percaya diri,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferly P Marasin, pada Senin (14/6/2021).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku meminta korban mengirimkan video yang menyorot alat kelamin.

Lalu sang korban diketahui sempat menolak dan bertanya soal tujuan pengiriman video tak senonoh tersebut.

Pelaku ustaz tersebut diduga mengalami penyimpangan seksual, yaitu menyukai sesama jenis sehingga ia melampiaskan ulah bejatnya kepada korban yang masih di bawah umur.

“Awalnya tersangka minta agar korban memvideokan alat kelamin korban. Saat itu, korban bertanya apa manfaatnya, yang kemudian dijawab tersangka untuk meningkatkan percaya diri.”

Lebih lanjut, korban lantas disuruh tersangka datang ke asrama sekolah yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir Silaing Bawah, Padang Panjang.

Di kamar Wali Asrama, pelaku kemudian dengan bejat memaksa korban melakukan onani dan oral seks.

Syukurnya, Syukron kini ditangkap, tepatnya pada Kamis lalu, 10 Juni 2021, dan resmi ditahan pada Jumat, 11 Juni 2021.

“Kita terima laporan pada 25 Mei. Lalu tersangka kita tangkap 10 Juni dan ditahan 11 Juni beserta barang bukti.”

Pelecehan itu terjadi beberapa kali. Dalam laporan korban kepada polisi, ada tiga kali peristiwa bejat yang dialami korban. Masing-masing pada 26 Desember 2020, lalu 6 Januari, dan terakhir pada 21 Januari 2021.

Polisi mengatakan bahwa ustaz gay yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan sejumlah pasal tentang perlindungan anak.

Load More