SuaraBanten.id - Narapidana warga negara asing Lapas Cilegon kendalikan 1,1 ton narkoba dari jaringan Timur Tengah. Kepala Lapas Kelas II A Cilegon, Erry Taruna menyatakan memang di Lapas Cilegon ada beberapa tahanan warga negara asing kasus narkoba.
Gembong narkoba itu sebelumnya dibongkar Satgas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Lapas Cilegon siap bekerjasama dengan pihaka kepolisian dalam membongkar kasus narkoba jaringan internasional tersebut.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian kalau ada warga binaan kami yang terlibat. Kami terbuka silakan,” ujarnya, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba, Bupati: Jika Tersangka Kita Copot
Dia menuturkan saat ini Napi yang diduga mengendalikan jaringan Narkoba tersebut sudah diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polda Metro Jaya untuk bagaimana kasusnya kami tidak bisa menjawab,” katanya.
Warga negera asing itu merupakan tahanan pindahan dari Lapas Tangerang.
“Mereka pindahan dan bukan putusan dari pengadilan sini dan bukan tahanan di sini. Mereka dari UPT lain dari Tangerang kasus yang sama (narkoba-red) karena over kapasitas. Jadi dipindahkan ke sini,” jelasnya.
Dia menyatakan saat ini pihaknya masih mendalami kepemilikan alat komunikasi narapida yang mengendalikan narkoba tersebut.
Baca Juga: Polisi Minta Bobby Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam Diduga Sediakan Narkoba
“Untuk alat komunikasi masih kita dalami bagaimana kok HP bisa masuk. Padahal 2-3 hari kita operasi. Kami akan mendalami siapa yang memasukan barang itu. Kalau ada indikasi, yang salah kita tindak. Yang jelas kita tidak membiarkan adanya alat komunikasi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kadin Menonaktifkan Anggota Pemalak Proyek Chandra Asri! Ini Reaksi Anindya Bakrie
-
Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
-
Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
-
Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
Terkini
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang