SuaraBanten.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten meringkus pria berinisial K (18), warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku diduga memperkosa wanita kenalanya berinisial SKN (18) warga Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Polisi menyebut pemerkosaan sudah berlangsung selama 5 kali dari rentang waktu 19 Mei hingga 5 Juni 2021. Di antaranya terjadi di rumah pelaku.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa pemerkosaan itu bermula saat tersangka bertemu korban di rumah korban di wilayah Kecamatan Sliyeg.
“Tersangka sempat membawa korban berjalan-jalan di sekitaran wilayah Indramayu. Kemudian, tersangka mengajak korban untuk pergi ke Tangerang ke rumah tersangka pada 19 Mei 2021,” ujar Wahyu seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, wartawan, Jumat (11/6/2021).
Tiba di rumahnya, lanjut Wahyu, tersangka nekat melalukan tindakan kekerasan seksual atau pemerkosaan kepada korban saat dirinya bermain game online.
“Tindakan kekerasan seksual dilakukan tersangka kepada korban sebanyak 5 kali dari 19 Mei hingga 5 Juni 2021,” beber Wahyu.
Beruntung, korban berhasil memberikan pesan teks kepada ayahnya dimana isi pesan tersebut adalah permintaan untuk dijemput oleh sang ayah.
Sesampainya di lokasi penjemputan, terang Wahyu, korban menceritakan semua peristiwa yang dialaminya sambil terus menangis kepada Ayah korban.
Selanjutnya, ayah korban yang naik pitam langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Kemis.
Baca Juga: Nekat Kabur dan Jual Motor Orangtua Demi Ketemu Temen Mabar, Kisah Gadis Ini Berakhir Pilu
“Pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Pasar Kemis beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” tandas Wahyu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka K dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Perkosaan Polwan di Afghanistan: Pintu Tertutup, Pakaian Saya Dirobek
-
Kakek 69 Tahun Perkosa Bocah Kelas 4 SD di Negara, Diburu Bapak Korban, Lari ke Pantai
-
Nekat Kabur dan Jual Motor Orangtua Demi Ketemu Temen Mabar, Kisah Gadis Ini Berakhir Pilu
-
Ngaku Jadi Pegawai Pusat, Pria Ini Gondol Rp9 Juta Dari Brangkas Minimarket
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu