SuaraBanten.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten meringkus pria berinisial K (18), warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku diduga memperkosa wanita kenalanya berinisial SKN (18) warga Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Polisi menyebut pemerkosaan sudah berlangsung selama 5 kali dari rentang waktu 19 Mei hingga 5 Juni 2021. Di antaranya terjadi di rumah pelaku.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa pemerkosaan itu bermula saat tersangka bertemu korban di rumah korban di wilayah Kecamatan Sliyeg.
“Tersangka sempat membawa korban berjalan-jalan di sekitaran wilayah Indramayu. Kemudian, tersangka mengajak korban untuk pergi ke Tangerang ke rumah tersangka pada 19 Mei 2021,” ujar Wahyu seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, wartawan, Jumat (11/6/2021).
Tiba di rumahnya, lanjut Wahyu, tersangka nekat melalukan tindakan kekerasan seksual atau pemerkosaan kepada korban saat dirinya bermain game online.
“Tindakan kekerasan seksual dilakukan tersangka kepada korban sebanyak 5 kali dari 19 Mei hingga 5 Juni 2021,” beber Wahyu.
Beruntung, korban berhasil memberikan pesan teks kepada ayahnya dimana isi pesan tersebut adalah permintaan untuk dijemput oleh sang ayah.
Sesampainya di lokasi penjemputan, terang Wahyu, korban menceritakan semua peristiwa yang dialaminya sambil terus menangis kepada Ayah korban.
Selanjutnya, ayah korban yang naik pitam langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Kemis.
Baca Juga: Nekat Kabur dan Jual Motor Orangtua Demi Ketemu Temen Mabar, Kisah Gadis Ini Berakhir Pilu
“Pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Pasar Kemis beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” tandas Wahyu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka K dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Perkosaan Polwan di Afghanistan: Pintu Tertutup, Pakaian Saya Dirobek
-
Kakek 69 Tahun Perkosa Bocah Kelas 4 SD di Negara, Diburu Bapak Korban, Lari ke Pantai
-
Nekat Kabur dan Jual Motor Orangtua Demi Ketemu Temen Mabar, Kisah Gadis Ini Berakhir Pilu
-
Ngaku Jadi Pegawai Pusat, Pria Ini Gondol Rp9 Juta Dari Brangkas Minimarket
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dear Warga Banten! Bakal ada PLTB Raksasa 200 MW di Ujung Kulon
-
Menjelah Destinasi Wisata Island Hopping Lewat Staycation Experience 2025
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal, 50 Hektare Lahan Rusak Parah
-
BPOM Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya, Cek Daftar Mereknya di Sini!