SuaraBanten.id - Sebuah rumah berdiri di tengah Jalan jadi sorotan. Rumah di Jalan Maulana Hasanudin tepatnya di Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang memakan badan jalan.
Begini penjelasan ahli waris atau pemilik rumah ungkap jalan awalnya 5 meter. Namun pada 1980 lingkungan rumahnya terdampak pelebaran jalan. Sementara rumah bermasalah surat kepemilikannya.
"Kalau saya bilang ke pinggir kali itu jalan paling hanya 4 meter 5 meter, bahkan mungkin kurang karna hanya bebatuan, Terus ada pelebaran 2 meter, " Anwar saat ditemui di rumahnya, Kamis (3/6/2021).
Pada 2007 lalu jalan itu bahkan diperlebar hingga 10 meter. Akan tetapi, rumah yang ditempati saat itu bermasalah surat kepemilikan.
"Tahun 2007 ternyata ada pelebaran. Bunyi lah, masalah terkait dokumennya, karena prosesnya, dari bank itu datang.
"Saat ini sudah sampai ke ranah hukum. Ranahnya sudah perdata, sekarang sudah sampai agenda persidangan jawab menjawab, " kata Haris.
Haris bercerita sengketa rumah di tengah jalan ini terjadi karena sertifikatnya digadaikan oleh oknum tak bertanggung jawab yang kini disebut buron ke pihak bank.
Sehingga pemilik rumah melalui ahli warisnya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan dilayangkan pihak Anwar Hidayat pada September 2020.
Baca Juga: Viral Aksi Jambret HP Bocah di Tangerang Terekam CCTV, Korban Syok
Dalam gugatan dengan nomor perkara 853/Pdt.G/2020/PN Tng ini, ada tiga pihak tergugat, dan enam pihak turut tergugat. Dirinya menjelaskan, proses persidangan ditargetkan Juli 2021 mendatang.
"Target Juli 2021 persidangan selesai, " katanya.
Haris menegaskan tujuannya menggunggat kasus ini di persidangan ini. Karena ingin sertifikat rumah yang kini dalam sengketa bisa kembali menjadi milik kliennya.
Pasalnya, berdasarkan penuturan kliennya, pemilik rumah mengaku tidak pernah mengalihkan atau memperjual belikan sertifikat rumahnya tersebut.
"Keinginannya, ya sertifikat yang saat ini sudah balik nama ke atas nama orang lain itu bisa kembali lagi menjadi milik ahli waris. Karena memang pengakuan dari pihak ahli waris, orang tua mereka sama sekali tidak pernah mengalihkan atau menjual tanah tersebut," ucapnya.
Haris menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pengadilan. Adapun jika keputusan pengadilan yang bersifat inkracht memenangkan pihak kliennya, kata Haris, pihak Anwar Hidayat siap rumahnya dieksekusi untuk pelebaran jalan.
Tag
Berita Terkait
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian
-
Nestapa Pasutri di Cilegon, 3 Hari Tidur di Emperan Toko Usai Diusir dari Kontrakan
-
Fakta di Balik Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebak: Pelaku dan Korban Alami Keterbatasan Mental
-
Siapa Syekh Yusuf? Kenalan dengan Pahlawan Lintas Benua Asal Banten