SuaraBanten.id - Pria bernama Amandi (39) tertangkap tangan bobol kotak amal Masjid. Meski bobol kotak amal Masjid, pelaku dibebaskan polisi.
Saat beraksi, pelaku kepergok penjaga masjid. Pelaku panjat pagar beton batas area masjid saat mencoba kabur namun Amandi berhasih tertangkap.
Diketahui Amandi merupakan buruh harian lepas yang tinggal di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Amandi nekat bobol kotak amal Masjid Besar Baitussalam di Jalan Raya Selembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota AKP Antonius melalui Kanit Reskrim Ipda Aditya Wijanarko membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, peristiwa itu terjadi pukul 09.30 WIB, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: Buruan Datang! Giant Ekspres Cilegon Cuci Gudang, Semua Barang Diskon
Beruntung, amukan warga tidak berlanjut lantaran pelaku segera diamankan ke kantor polisi.
“Pelaku mencuri uang tunai di kotak amal sebesar Rp2.249.000 dengan vara dibobol. Pengakuannya karena terlilit utang,” ujar Adit kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (2/6/2021).
Namun, lanjut Adit, pelaku tidak lanjut diproses hukum lantaran pengurus Masjid membuat pernyataan tertulis untuk tidak menuntut ke ranah pidana.
Pernyataan tertulis itu pun, kata Adit diperkuat dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP.
“Uangnya dibawah Rp2,5 juta, jadi masuk kategori tipiring. Cuma kami tahan selama 1 x 24 jam,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Besar Baitussalam H. Subandi mengaku sudah membuat pernyataan tertulis agar pelaku tidak diproses secara pidana. Namun, ia meminta uang hasil pencurian itu dikembalikan seutuhnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Perceraian Alvin Faiz dan Larissa Chou Hari Ini, Manajer Alvin Ungkap ini
“Saya juga lihat kasian orang susah, karena kelilit utang jadi nekat curi kotak amal. Ditambah bukan siapa-siapa, orang dekat tinggal di kelurahan Dadap,” ujar Subandi.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
-
Dianggap Berdampak Buruk, Warga Kampung Baru Tangerang Blokade Jalan Hentikan Operasional Proyek PT Alam Sutera
-
Boxing County Jajaki Kemitraan dengan Kabupaten Tangerang, Tertarik Bidang Pembangkit Listrik
-
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Slot, Omzet Capai Rp10 Miliar dalam Empat Bulan
-
Cek Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Sabtu 16 Maret 2024
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025