SuaraBanten.id - Pria bernama Amandi (39) tertangkap tangan bobol kotak amal Masjid. Meski bobol kotak amal Masjid, pelaku dibebaskan polisi.
Saat beraksi, pelaku kepergok penjaga masjid. Pelaku panjat pagar beton batas area masjid saat mencoba kabur namun Amandi berhasih tertangkap.
Diketahui Amandi merupakan buruh harian lepas yang tinggal di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Amandi nekat bobol kotak amal Masjid Besar Baitussalam di Jalan Raya Selembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota AKP Antonius melalui Kanit Reskrim Ipda Aditya Wijanarko membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, peristiwa itu terjadi pukul 09.30 WIB, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: Buruan Datang! Giant Ekspres Cilegon Cuci Gudang, Semua Barang Diskon
Beruntung, amukan warga tidak berlanjut lantaran pelaku segera diamankan ke kantor polisi.
“Pelaku mencuri uang tunai di kotak amal sebesar Rp2.249.000 dengan vara dibobol. Pengakuannya karena terlilit utang,” ujar Adit kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (2/6/2021).
Namun, lanjut Adit, pelaku tidak lanjut diproses hukum lantaran pengurus Masjid membuat pernyataan tertulis untuk tidak menuntut ke ranah pidana.
Pernyataan tertulis itu pun, kata Adit diperkuat dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP.
“Uangnya dibawah Rp2,5 juta, jadi masuk kategori tipiring. Cuma kami tahan selama 1 x 24 jam,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Besar Baitussalam H. Subandi mengaku sudah membuat pernyataan tertulis agar pelaku tidak diproses secara pidana. Namun, ia meminta uang hasil pencurian itu dikembalikan seutuhnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Perceraian Alvin Faiz dan Larissa Chou Hari Ini, Manajer Alvin Ungkap ini
“Saya juga lihat kasian orang susah, karena kelilit utang jadi nekat curi kotak amal. Ditambah bukan siapa-siapa, orang dekat tinggal di kelurahan Dadap,” ujar Subandi.
Berita Terkait
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
-
Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
Terkini
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir