SuaraBanten.id - Pria bernama Amandi (39) tertangkap tangan bobol kotak amal Masjid. Meski bobol kotak amal Masjid, pelaku dibebaskan polisi.
Saat beraksi, pelaku kepergok penjaga masjid. Pelaku panjat pagar beton batas area masjid saat mencoba kabur namun Amandi berhasih tertangkap.
Diketahui Amandi merupakan buruh harian lepas yang tinggal di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Amandi nekat bobol kotak amal Masjid Besar Baitussalam di Jalan Raya Selembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota AKP Antonius melalui Kanit Reskrim Ipda Aditya Wijanarko membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, peristiwa itu terjadi pukul 09.30 WIB, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: Buruan Datang! Giant Ekspres Cilegon Cuci Gudang, Semua Barang Diskon
Beruntung, amukan warga tidak berlanjut lantaran pelaku segera diamankan ke kantor polisi.
“Pelaku mencuri uang tunai di kotak amal sebesar Rp2.249.000 dengan vara dibobol. Pengakuannya karena terlilit utang,” ujar Adit kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (2/6/2021).
Namun, lanjut Adit, pelaku tidak lanjut diproses hukum lantaran pengurus Masjid membuat pernyataan tertulis untuk tidak menuntut ke ranah pidana.
Pernyataan tertulis itu pun, kata Adit diperkuat dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP.
“Uangnya dibawah Rp2,5 juta, jadi masuk kategori tipiring. Cuma kami tahan selama 1 x 24 jam,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Besar Baitussalam H. Subandi mengaku sudah membuat pernyataan tertulis agar pelaku tidak diproses secara pidana. Namun, ia meminta uang hasil pencurian itu dikembalikan seutuhnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Perceraian Alvin Faiz dan Larissa Chou Hari Ini, Manajer Alvin Ungkap ini
“Saya juga lihat kasian orang susah, karena kelilit utang jadi nekat curi kotak amal. Ditambah bukan siapa-siapa, orang dekat tinggal di kelurahan Dadap,” ujar Subandi.
Berita Terkait
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
-
Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI