SuaraBanten.id - Jelang pelaksanaan ibadah haji warga Indonesia masih dilarang masuk Arab Saudi. Kerajaan Arab Saudi masih larang Indonesia masuk beserta delapan negara lainnya.
Selain sembilan negara dilarang masuk, kerajaan Arab Saudi mengizinkan 11 negara masuk ke negaranya. Pemeberlakuan 11 negara boleh masuk diberlakukan mulai Senin, 31 Mei pukul 01.00 waktu setempat.
Adapun sembilan negara yang dilarang masuk Arab Saudi atau yang perjalanannya ditangguhkan yakni, India, Pakistan, Argentina, Indonesia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Lebanon dan Mesir.
Sebelas negara tersebut sebelumnya diketahui masuk dalam daftar merah penangguhan penerbangan yang ditetapkan otoritas, bersama beberapa negara lainnya.
Mengutip dari Arab News, Minggu (30/5/2021), sebelas negara yang kini bebas keluar masuk Kerajaan Saudi adalah UEA, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Jepang dan Prancis.
Pihak berwenang disebut memindahkan mereka dari daftar merah karena upaya negara untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Lebih lanjut, kementerian menyebut semua penumpang internasional yang tiba di Arab Saudi harus menjalani karantina institusional selama tujuh hari. Karantina dilakukan dengan biaya sendiri, dihitung mulai dari waktu kedatangan mereka di fasilitas karantina Kerajaan.
Tak hanya itu, mereka juga harus menjalani tes PCR pada hari ketujuh kedatangan. Jika hasilnya negatif, mereka diizinkan meninggalkan karantina pada hari berikutnya.
Daftar merah yang dibuat oleh Kerajaan Saudi ini mulanya berjalan sejak 3 Februari dan berisikan 20 negara. Aturan ini berlaku bagi non-warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga, yang berada di salah satu dari 20 negara dalam daftar dalam 14 hari sebelum mendaftar memasuki Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Galatasaray Siapkan Tawaran Fantastis untuk Mohamed Salah, Klub Arab Saudi Tak Mau Kalah
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Incar Emas, Filipina Siap Jadi Penjegal Serius Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dear Warga Banten! Bakal ada PLTB Raksasa 200 MW di Ujung Kulon
-
Menjelah Destinasi Wisata Island Hopping Lewat Staycation Experience 2025
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal, 50 Hektare Lahan Rusak Parah
-
BPOM Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya, Cek Daftar Mereknya di Sini!