SuaraBanten.id - Puluhan wali murid SDN Kubang Kutu 2 Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta tolak alih fungsi SD jadi SMP. Sebagai bentuk penolakan SD marger dengan SMP, warga galang tanda tangan di kain kafan.
Gelombang penolakan alih fungsi SD jadi SMP terus bergulir di Kota Cilegon. Warga di empat kecamatan yang direncanakan ada penambahan penambahan SMP Negeri memanfaatkan bangunan SD Negeri Menolak.
Rencana Pemkot Cilegon menambah empat SMP di empat kecamatan nampaknya bakal berlangsung alot. Hal tersebut dikarenakan timbul penolakan dari warga sekitar lokasi SD yang akan dijadikan SMP.
Kemarin, Senin (24/5/2021) puluhan wali murid membawa kain kafan atau kain putih sepanjang 12 meter dan membubuhkan tanda tangan sebagai tanda penolakan pengabungan SMP dengan SD anaknya.
Tidak hanya di Lingkungan SDN Kubang Kutu 2, Kecamatan Purwakarta saja, melainkan di di lingkungan Wali Kukun Kecamatan Citangkil, Kecamatan Jombang, dan Kecamatan Grogol melakukan penolakan yang serupa.
Informasi yang dikumpulkan SuaraBanten.id dan menghimpun alasan-alasan warga melakukan penolakan antara lain.
Halimah salah seorang wali murid mengatakan, pihaknya mendukung pendirian SMP 12 di wilayahnya asalkan tidak menggunakan bangunan SDN Kubang Kutu 2.
“Emang enggak ada lahan kosong selain di SD Kubang Kutu 2,” ujar Halimah, kepada wartawan," Senin (24/5/2021).
Ia mengatakan, seluruh wali murid hingga alumni SDN Kubang Kutu II dengan tegas menolak rencana pencaplokan gedung sekolah yang sudah lama berdiri dan banyak memiliki prestasi di bidang akademik maupun yang lainnya.
Baca Juga: Takjub Foto Muda Nenek, Netizen: Aura Cantiknya Masih Kerasa
“Kita semua menolak, dari alumni, dari masyarakat sini, dari wali murid menolak,” tegasnya.
Masih kata Halimah, pembangunan SDN Kubang Kutu II didanai oleh wali murid yang dulunya iuran untuk pembangunan sekolah dasar tersebut. “Yang namanya pembangunan ini dari wali murid semua ini,” imbuhnya.
Salah seorang warga dari lingkungan Wali Kukun Kecamatan Citangkil Jupendi mengatakan, pihaknya bersama warga lainnya bukan melakukan penolakan terhadap pembuatan SMP baru, melainkan menolak merger dengan SMP baru.
"Kalau mau membuat SMP baru, harus di gedung baru. Karena disini SD nya itu menampung 6 Linkungan jadi banyak banget," katanya.
Dikatakan dia, selain warga Cilegon yang bersekolah ke SDN Wali Kukun juga ada beberapa warga dari perbatasan Kabupaten Serang yang bersekolah di SDN Wali Kukun.
"Ini kan kami disini SD nya jauh, kalau ini di jadikan SMP adik-adik kami mau sekolah SD ke mana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi