SuaraBanten.id - Pengelola dan pedagang wisata Pantai Anyer kecewa akan penutupan tempat wisata di Provinsi Banten. Mereka kompak meminta wisata dibuka lagi.
Pengusaha dan pedagang kecewa dengan kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang secara mendadak menutup tempat wisata di Banten.
Penutupan merugikan masyarakat yang bermata pencarian dari sektor pariwisata Anyer.
Salah satu pedagang jasa penyewaan papan selancar Agus mengaku sangat kecewa atas penutupan lokasi wisata.
Baca Juga: Nyuci di Kali Irigasi Lebakwangi Serang, Ibu-ibu Temukan Mayat Mr. X
“Kecewa lah. Ini baru mau nyari uang malah (wisata) ditutup. Apalagi yang bisa diandalin buat nyari uang,” katanya saat ditemui BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id di salah satu lokasi wisata di Anyer, Kabupaten Serang, Minggu (16/5/2021).
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mementingkan nasib masyarakat yang mengandalkan mata pencaharian dari sektor wisata.
“Harusnya lebih peduli, bukanya malah nutup pantai. Baru mau nyari uang malah (pantai) ditutup. Gimana anak istri saya makan? Makanya kalau bisa sih dibuka lagi,” katanya.
Senada, salah seorang pengelola lokasi wisata pantai yang enggan disebutkan namanya mengaku ikut kecewa dengan kebijakan penutupan destinasi wisata. Dirinya juga menilai, penutupan ini terkesan mendadak dan tanpa sosialisasi.
“Sangat-sangat kecewa lah. Dan jelas sebagai pengelola sangat dirugikan. Karena ini cara satu-satunya kita cari duit,” katanya.
Baca Juga: Minta Tempat Wisata Tetap Dibuka, Ratusan Warga Cikoromoy Pandelang Demo
“Belum lagi penutupan ini kan ngga ada sosialisasi. Kalau mau (penutupan) dari jauh-jauh hari, biar kita juga kan ada persiapan. Bukan malah ngedadak,” sambungnya.
Meski begitu, dirinya mengaku pasrah kalau memang pemerintah tak merubah kebijakan penutupan destinasi wisata.
“Mau gimana lagi, pasrah saja. Saya sih inginnya tetap buka, tapi ini udah ada himbauan juga dari polisi, mau gimana lagi yah harus tutup,” ujarnya.
Diketahui, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten. Dalam SE tersebut keluar berdasarkan hasil pantauan perkembangan kunjungan destinasi wisata Provinsi Banten pada tanggal 14 dan 15 Mei 2021.
“Dapat disimpulkan bahwa antusias kunjungan wisata telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini dapat meningkatkan resiko penyebaran Covid-19,” jelas WH dalam SE tersebut, Sabtu (15/5/2021).
Berita Terkait
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
-
Berwisata di PIK 2: Nuansa Eropa hingga Pantai ala Hawaii di Jakarta
-
Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
-
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Amikom Promosikan Mahika Villas Sleman
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025