SuaraBanten.id - Nyuci di kali irigasi Lebakwangi Serang ibu-ibu temukan mayat Mr. X mengapung.
Jasad pria belum diketahui identitasnya itu mengenakan baju koko hitam dengan kaos dalam warna merah serta berkain sarung.
Mayat pria tak beridentitas ini ditemukan oleh ibu rumah tangga yang akan mencuci pakaian di sungai irigasi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kadenah (50) dan Mastunah (30), yang pertama kali melihat mayat saat kakinya menginjak anak tangga di sungai irigasi. Saat ditemukan posisi mayat telentang terbawa arus sungai.
Begitu melihat pemandangan yang belum pernah dialami sebelumnya, kedua ibu rumah tangga ini kontan menjauh dari sungai sambil berteriak memberitahu warga.
Mendengar teriakan itu, warga beramai-ramai keluar rumah dan mendatangi lokasi temu mayat. Agar mayat tidak terbawa arus, masyarakat mencoba menarik jasad korban dengan menggunakan bambu.
Setelah berhasil menarik tubuh mayat warga selanjutnya melaporkan ke aparat desa setempat. Oleh aparat desa, peristiwa temu mayat segera dilaporkan ke mapolsek setempat. Petugas Polres Serang yang tiba di lokasi segera melakukan identifikasi dan mengevakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan tubuh korban dipastikan terbawa arus dari tempat lain di hulu karena saat ditemukan tidak ada satupun warga yang datang mengenali atau kehilangan anggota keluarganya.
Kapolres juga memastikan dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, Kapolres mengatakan pihak belum mengetahui penyebab kematian korban karena harus menunggu keterangan tim dokter.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil identifikasi, jasad korban diperkirakan berusia antara 30 hingga 40 tahunan. Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, bisa datang ke mapolsek terdekat atau langsung ke RSUD Serang,” kata Kapolres.
Baca Juga: Minta Tempat Wisata Tetap Dibuka, Ratusan Warga Cikoromoy Pandelang Demo
Berita Terkait
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Kecewa dengan Putusan MK, PAN Serang Siap Menangkan Ratu-Najib Lagi saat PSU Pilkada
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak