SuaraBanten.id - Polda Banten mengantisipasi kedatangan wisatawan luar daerah di masa libur lebaran Idul Fitri 1442 H. Antisipasi dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di tempat-tempat wisata di Banten.
Cara antisipasi yang diambil Polda Banten adalah dengan mendirikan delapan pos penyekatan untuk melakukan pemeriksaan masyarakat dari luar daerah yang ingin berwisata ke Banten.
"Kami minta petugas dapat mengantisipasi lonjakan wisatawan," kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, di Serang, Sabtu (15/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Kapasitas lokasi wisata harus dibatasi dan tidak boleh terjadi kerumunan massa, juga wajib menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Para wisatawan yang hendak mengunjungi wisata pesisir pantai, wisata alam dan wisata relegius harus menaati protokol kesehatan guna mencegah pandemi Covid-19.
Begitu juga pengelola wisatawan kepada karyawannya bisa menerapkan prokes dan 3M serta menyediakan sarana mencuci tangan serta menindak pengunjung yang tidak memakai masker.
Selain itu, petugas di pos penyekatan dapat mengantisipasi wisatawan dari luar wilayah Banten, sebab tidak tertutup kemungkinan terdapat pengunjung dari Jakarta dan Jawa Barat.
Potensi wisata pesisir pantai Banten menjadi solusi bagi warga luar daerah untuk merayakan liburan Lebaran 1442 Hijriah.
"Kami berharap petugas bertindak terhadap wisatawan dari luar wilayah Banten untuk putar balik," katanya menegaskan.
Baca Juga: Tunjukkan Jalan Tikus ke Pemudik, 2 Pria Lumajang Diamankan Polisi
Menurut dia, pihaknya tetap membatasi wisatawan agar tidak terjadi peningkatan pengunjung yang berpotensi terjadi kerumunan massa dan berpeluang penyebaran penyakit yang mematikan itu.
Pengunjung kawasan wisata dibatasi 50 persen dan jika melebihi 50 persen, maka dilakukan penutupan.
Kebijakan pembatasan itu, kata dia, merupakan keputusan bersama dan sudah ada aturannya untuk mencegah pandemi Covid-19.
Para wisatawan yang boleh mengunjungi lokasi wisata hanya untuk masyarakat Banten dan warga dari luar daerah dilarang masuk ke kawasan wisata di Banten.
"Kami memberlakukan penyekatan itu, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata ke sini. Kami hanya mengamankan untuk wisata lokal saja," katanya pula.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan berdasarkan surat edaran dari Ketua Satgas Covid nasional dan Menteri Perhubungan bahwa untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti