SuaraBanten.id - Polda Banten menyiapkan delapan pos penyekatan guna mencegah datangnya wisatawan dari luar daerah ke objek wisata di Banten.
Wakil Kepala Polda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Ery Nursatari mengatakan, apel pengamanan untuk kesiapsiagaan pengamanan objek wisata dilakukan guna mengantisipasi lonjakan masyarakat yang hendak berwisata.
"Wisata menjadi solusi buat masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Dan Banten ini memiliki karakteristik wisata pantai yang sangat panjang, sehingga banyak menjadi tujuan wisatawan. Apalagi Banten ini sangat dekat dengan Jakarta, sehingga bisa menjadi solusi bagi masyarakat di luar daerah untuk berwisata kesini," kata Ery di Serang, Jumat (14/5/2021)
Sehingga, kata dia, untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang berwisata, Polda Banten menggelar apel pengamanan guna mengecek kesiapsiagaan personel dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat Banten. Namun dia menegaskan, yang bisa berwisata ke Banten hanya masyarakat lokal.
"Dengan adanya pemberlakuan penyekatan, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata ke sini. Kami hanya mengamankan untuk wisata lokal saja," ujar dia.
Ia juga menjelaskan guna mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, Polda Banten juga membatasi jumlah pengunjung.
"Dan juga sudah kita atur pembatasan pengunjung lokasi, ada ketentuannya 50 persen, lebih dari 50 persen akan kita tutup. Dan mohon maaf juga nanti jika kita batasi karena ini memang sudah aturannya. Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meresahkan kita semua," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi, menambahkan guna mengantisipasi masyarakat luar Banten untuk berwisata ke Banten, Polda Banten menyiapkan delapan pos penyekatan.
Berdasarkan surat edaran dari ketua Satgas Covid Nasional dan menteri perhubungan, bahwa untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal. Sehingga pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap berlebaran di rumah saja tidak meninggalkan daerahnya untuk ke daerah yang lain.
Baca Juga: Agam Zona Merah Covid-19, Kapolres: Tutup Objek Wisata
"Kalau pun berwisata, silahkan wisata lokal daerah masing-masing. Dimana tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi masyarakat yang dari luar daerah yang berwisata ke daerah Banten, polisi menyiapkan 8 titik pos pelayanan dan penyekatan untuk melakukan filterisasi dan mengecek apabila ada masyarakat dari luar daerah.
"Jika ada masyarakat membandel ingin masuk ke daerah sini, maka secara otomatis akan kita putar balik. Karena ini sudah aturan yang harus kita tegakkan bersama-sama," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini