SuaraBanten.id - Polda Banten menyiapkan delapan pos penyekatan guna mencegah datangnya wisatawan dari luar daerah ke objek wisata di Banten.
Wakil Kepala Polda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Ery Nursatari mengatakan, apel pengamanan untuk kesiapsiagaan pengamanan objek wisata dilakukan guna mengantisipasi lonjakan masyarakat yang hendak berwisata.
"Wisata menjadi solusi buat masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Dan Banten ini memiliki karakteristik wisata pantai yang sangat panjang, sehingga banyak menjadi tujuan wisatawan. Apalagi Banten ini sangat dekat dengan Jakarta, sehingga bisa menjadi solusi bagi masyarakat di luar daerah untuk berwisata kesini," kata Ery di Serang, Jumat (14/5/2021)
Sehingga, kata dia, untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang berwisata, Polda Banten menggelar apel pengamanan guna mengecek kesiapsiagaan personel dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat Banten. Namun dia menegaskan, yang bisa berwisata ke Banten hanya masyarakat lokal.
"Dengan adanya pemberlakuan penyekatan, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata ke sini. Kami hanya mengamankan untuk wisata lokal saja," ujar dia.
Ia juga menjelaskan guna mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, Polda Banten juga membatasi jumlah pengunjung.
"Dan juga sudah kita atur pembatasan pengunjung lokasi, ada ketentuannya 50 persen, lebih dari 50 persen akan kita tutup. Dan mohon maaf juga nanti jika kita batasi karena ini memang sudah aturannya. Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meresahkan kita semua," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi, menambahkan guna mengantisipasi masyarakat luar Banten untuk berwisata ke Banten, Polda Banten menyiapkan delapan pos penyekatan.
Berdasarkan surat edaran dari ketua Satgas Covid Nasional dan menteri perhubungan, bahwa untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal. Sehingga pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap berlebaran di rumah saja tidak meninggalkan daerahnya untuk ke daerah yang lain.
Baca Juga: Agam Zona Merah Covid-19, Kapolres: Tutup Objek Wisata
"Kalau pun berwisata, silahkan wisata lokal daerah masing-masing. Dimana tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi masyarakat yang dari luar daerah yang berwisata ke daerah Banten, polisi menyiapkan 8 titik pos pelayanan dan penyekatan untuk melakukan filterisasi dan mengecek apabila ada masyarakat dari luar daerah.
"Jika ada masyarakat membandel ingin masuk ke daerah sini, maka secara otomatis akan kita putar balik. Karena ini sudah aturan yang harus kita tegakkan bersama-sama," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!