SuaraBanten.id - Pelabuhan Merak selaku fasilitas penghubung pemudik dari Pulau Jawa Ke Pulau Sumatera hanya beroperasi sepekan lagi. Pelabuhan Merak dibuka hingga 5 Mai atau hingga kebijakan pelarangan mudik diterapkan.
Bagi pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, tampaknya meski tahu syarat nyebrang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni.
Tinggal sepekan lagi, larangan mudik diberlakukan, saat ini pemerintah masih memberikan kebijakan bagi masyarakat yang ingin mudik, namun pemudik harus taati persyaratannya, karena saat ini sudah masuk dalam pra larangan mudik sesuai intruksi Satuan Tugas Covid-19.
General Manager Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak Hasan Lessy mengatakan, saat ini pihaknya masih masih memberlakukan penyeberangan bagi masyarakat yang ingin mudik, akan tetapi masyarakat harus mentaati peraruran yang diberlakukan.
"Adendum SE Satgas Covid 19 No 13 tahun 2021 tentang pra larangan mudik dari mulai tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021, dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021 pasca mudik," katanya kepada SuaraBanten.id, Rabu (28/4/2021).
Dikatakan Lessy, penyeberangan reguler dan eksekutif masih bisa digunakan oleh masyarakat yang hendak mudik sebelum tanggal 6 April sampai 17 Mei 2021.
"Penyeberangan reguler masih tetap dilakukan, penyeberangan dengan melakukan prosedur sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Lebaran dan Adendum Satgas Covid-19," ujarnya.
Lessy mengungkapkan, pemudik yang akan menyeberang hingga h5 Mei mendatang harus melengkapi persyaratan hasil test atau bukti negatif Covid-19 yang bawa pemudik saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak.
"Pengguna jasa wajib menunjukan surat hasil pemeriksaan Covid-19 atau negatif Covid-19 melalui test Rapid Test, PCR atau Antigen, batas waktu surat tersebut maksimal satu hari dalam perjalanan hari itu atau 24 jam itu. Hasil itu digunakan hanya dapat satu kali dalam pemberangkatan," ujarnya.
Baca Juga: Siap-siap! Ada 7 Pos Penyekatan Menuju Pelabuhan Merak, Ini Lokasinya
Pihaknya saat ini sudah melakukan protokol kesehatan baik di dalam Pelabuhan maupun di dalam Kapal saat menyeberang.
"Selain itu kami juga akan tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M baik di pelabuhan maupun kapal, serta pembatasan kapasitas penumpang kurang lebih 50 persen dari kapasitas kapal," katanya.
Ditegaskan Lessy, Dermaga yang akan dioperasikan saat ini sampai tanggal 6 Mei mendatang sebanyak 7 dermaga. Diantaranya reguler 6 dermaga dan eksekutif 1 dermaga.
"Dermaga yang beroperasi saat ini sebanyak 7. Untuk kapal yang beroperasi rata-rata ada 28 kapal. Atau juga bisa terjadi 25 kapal yang beroperasi di reguler dan 3 sampai 4 kapal di eksekutif," tegasnya.
Dijelaskan Lessy, terkait penutupan penjualan tiket benar adanya dan akan di tutup pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021, itu hanya berlaku bagi pemudik sedangkan bagi angkutan logistik tetap dilayani.
"Terkait penutupan tiket memang benar akan dilakukan, untuk online, kendaraan pribadi, motor, pejalan kaki, dan bus kendaraan umum. Sementara untuk kendaraan logistik itu masih di perbolehkan melakukan penyeberangan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat