SuaraBanten.id - Pelabuhan Merak selaku fasilitas penghubung pemudik dari Pulau Jawa Ke Pulau Sumatera hanya beroperasi sepekan lagi. Pelabuhan Merak dibuka hingga 5 Mai atau hingga kebijakan pelarangan mudik diterapkan.
Bagi pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, tampaknya meski tahu syarat nyebrang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni.
Tinggal sepekan lagi, larangan mudik diberlakukan, saat ini pemerintah masih memberikan kebijakan bagi masyarakat yang ingin mudik, namun pemudik harus taati persyaratannya, karena saat ini sudah masuk dalam pra larangan mudik sesuai intruksi Satuan Tugas Covid-19.
General Manager Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak Hasan Lessy mengatakan, saat ini pihaknya masih masih memberlakukan penyeberangan bagi masyarakat yang ingin mudik, akan tetapi masyarakat harus mentaati peraruran yang diberlakukan.
"Adendum SE Satgas Covid 19 No 13 tahun 2021 tentang pra larangan mudik dari mulai tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021, dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021 pasca mudik," katanya kepada SuaraBanten.id, Rabu (28/4/2021).
Dikatakan Lessy, penyeberangan reguler dan eksekutif masih bisa digunakan oleh masyarakat yang hendak mudik sebelum tanggal 6 April sampai 17 Mei 2021.
"Penyeberangan reguler masih tetap dilakukan, penyeberangan dengan melakukan prosedur sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Lebaran dan Adendum Satgas Covid-19," ujarnya.
Lessy mengungkapkan, pemudik yang akan menyeberang hingga h5 Mei mendatang harus melengkapi persyaratan hasil test atau bukti negatif Covid-19 yang bawa pemudik saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak.
"Pengguna jasa wajib menunjukan surat hasil pemeriksaan Covid-19 atau negatif Covid-19 melalui test Rapid Test, PCR atau Antigen, batas waktu surat tersebut maksimal satu hari dalam perjalanan hari itu atau 24 jam itu. Hasil itu digunakan hanya dapat satu kali dalam pemberangkatan," ujarnya.
Baca Juga: Siap-siap! Ada 7 Pos Penyekatan Menuju Pelabuhan Merak, Ini Lokasinya
Pihaknya saat ini sudah melakukan protokol kesehatan baik di dalam Pelabuhan maupun di dalam Kapal saat menyeberang.
"Selain itu kami juga akan tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M baik di pelabuhan maupun kapal, serta pembatasan kapasitas penumpang kurang lebih 50 persen dari kapasitas kapal," katanya.
Ditegaskan Lessy, Dermaga yang akan dioperasikan saat ini sampai tanggal 6 Mei mendatang sebanyak 7 dermaga. Diantaranya reguler 6 dermaga dan eksekutif 1 dermaga.
"Dermaga yang beroperasi saat ini sebanyak 7. Untuk kapal yang beroperasi rata-rata ada 28 kapal. Atau juga bisa terjadi 25 kapal yang beroperasi di reguler dan 3 sampai 4 kapal di eksekutif," tegasnya.
Dijelaskan Lessy, terkait penutupan penjualan tiket benar adanya dan akan di tutup pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021, itu hanya berlaku bagi pemudik sedangkan bagi angkutan logistik tetap dilayani.
"Terkait penutupan tiket memang benar akan dilakukan, untuk online, kendaraan pribadi, motor, pejalan kaki, dan bus kendaraan umum. Sementara untuk kendaraan logistik itu masih di perbolehkan melakukan penyeberangan," tandasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Liburan Bawa Mobil? Ini Biaya Nyebrang dari Jawa ke Merak yang Wajib Kamu Tahu!
-
Sejarah Negara Riau Merdeka: Gugatan Keadilan dari Jantung Sumatera yang Terluka
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir