SuaraBanten.id - Pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak nampaknya mesti mengetahui informasi terkait titik penyekatan Mudik Lebaran 2021 nanti.
Tak hanya di Pelabuhan Merak penyekatan dilakukan pada lokasi rawan dilintasi pemudik lainnya di wilayah Hukum Polres Cilegon. Ada sekira 7 titik penyekatan pemudik di sepanjang wilayah hukum Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, pemudik yang nekat menerobos larangan Mudik Lebaran 2021 akan dihalau oleh aparat gabungan dari Polres Cilegon. Pihaknya saat ini sudah menentukan sebanyak 7 pos pengamanan untuk para pemudik yang nekat.
"Titiknya itu, di simpang PCI, Gerem bawah, depan KSKP Merak, BBJ Bojonegara, Ciwandan, Anyer, dan Teneng," urainya saat dikonfirmasi SuaraBanten.id.
Dari 7 titik pos pengamanan itu, lanjut Sigit, pihaknya akan mempertebal 3 pos pengamanan yang di nilai rawan yakni di Gerem Bawah, Depan KSKP Merak dan BBJ Bojonegara.
Baca Juga: Kisah Mualaf Isya Jeeperson, Ibunda Ancam Mati Jika Pindah Agama
"Misalkan jika ada mobil angkutan barang kita tetep akan periksa, karena berkaca pada pengalaman tahun lalu, pemudik masuk mobil barang," ungkapnya.
Sigit mengungkapkan, personel yang akan diterjunkan oleh Pollres Cilegon sebanyak 300 lebih personel, namun pihaknya akan dibantu oleh TNI, Dishub, Dinkes, dan Satpol PP.
"Jadi total personel seluruhnya yakni 625 personel, kita akan perkuat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelarangan mudik lebaran 2021 terus gencar disosialisasikan oleh pihak kepolisian beserta jajaran. Saat ini, pihak kepolisian pun sudah membuat titik atau lokasi penyekatan.
Setelah masuk tanggal 6 mei 2021 pukul 00.00 WIB. Jangan harap pemudik bisa lewat, titik dan lokasi sudah disiapkan petugas menuju ke pelabuhan dan bahkan di sekitaran pelabuhan Merak.
Baca Juga: Berubah! Larangan Mudik Mulai 22 April, Pengetatan Hingga ke Jalur Tikus
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) Istiono mengatakan, sebelum tanggal 6 mei 2021 pemudik akan mendapatkan pemeriksaan disaat memasuki wilayah Cilegon.
Diungkapkan Jendral Bintang dua itu, Polres Cilegon sudah menyiapkan titik dan pos untuk menghalau pemudik yang akan menyeberang pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.
"Kepolisian akan mendirikan pos checkpoint di area PCI (Pondok Cilegon Indah-red), Gerem Atas atau Exit Tol Merak, Gerem Bawah atau Simpang Gerem, dan KSKP Merak," pungkasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
-
Sepi Pemudik, Konsumsi BBM Alami Penurunan Selama Mudik Lebaran
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
Terkini
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025