SuaraBanten.id - Pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak nampaknya mesti mengetahui informasi terkait titik penyekatan Mudik Lebaran 2021 nanti.
Tak hanya di Pelabuhan Merak penyekatan dilakukan pada lokasi rawan dilintasi pemudik lainnya di wilayah Hukum Polres Cilegon. Ada sekira 7 titik penyekatan pemudik di sepanjang wilayah hukum Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, pemudik yang nekat menerobos larangan Mudik Lebaran 2021 akan dihalau oleh aparat gabungan dari Polres Cilegon. Pihaknya saat ini sudah menentukan sebanyak 7 pos pengamanan untuk para pemudik yang nekat.
"Titiknya itu, di simpang PCI, Gerem bawah, depan KSKP Merak, BBJ Bojonegara, Ciwandan, Anyer, dan Teneng," urainya saat dikonfirmasi SuaraBanten.id.
Dari 7 titik pos pengamanan itu, lanjut Sigit, pihaknya akan mempertebal 3 pos pengamanan yang di nilai rawan yakni di Gerem Bawah, Depan KSKP Merak dan BBJ Bojonegara.
Baca Juga: Kisah Mualaf Isya Jeeperson, Ibunda Ancam Mati Jika Pindah Agama
"Misalkan jika ada mobil angkutan barang kita tetep akan periksa, karena berkaca pada pengalaman tahun lalu, pemudik masuk mobil barang," ungkapnya.
Sigit mengungkapkan, personel yang akan diterjunkan oleh Pollres Cilegon sebanyak 300 lebih personel, namun pihaknya akan dibantu oleh TNI, Dishub, Dinkes, dan Satpol PP.
"Jadi total personel seluruhnya yakni 625 personel, kita akan perkuat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelarangan mudik lebaran 2021 terus gencar disosialisasikan oleh pihak kepolisian beserta jajaran. Saat ini, pihak kepolisian pun sudah membuat titik atau lokasi penyekatan.
Setelah masuk tanggal 6 mei 2021 pukul 00.00 WIB. Jangan harap pemudik bisa lewat, titik dan lokasi sudah disiapkan petugas menuju ke pelabuhan dan bahkan di sekitaran pelabuhan Merak.
Baca Juga: Berubah! Larangan Mudik Mulai 22 April, Pengetatan Hingga ke Jalur Tikus
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) Istiono mengatakan, sebelum tanggal 6 mei 2021 pemudik akan mendapatkan pemeriksaan disaat memasuki wilayah Cilegon.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
-
Sepi Pemudik, Konsumsi BBM Alami Penurunan Selama Mudik Lebaran
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten