Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 23 April 2021 | 13:34 WIB
ILUSTRASI Razia Pemudik Lebaran 2021. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

SuaraBanten.id - Pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak nampaknya mesti mengetahui informasi terkait titik penyekatan Mudik Lebaran 2021 nanti.

Tak hanya di Pelabuhan Merak penyekatan dilakukan pada lokasi rawan dilintasi pemudik lainnya di wilayah Hukum Polres Cilegon. Ada sekira 7 titik penyekatan pemudik di sepanjang wilayah hukum Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, pemudik yang nekat menerobos larangan Mudik Lebaran 2021 akan dihalau oleh aparat gabungan dari Polres Cilegon. Pihaknya saat ini sudah menentukan sebanyak 7 pos pengamanan untuk para pemudik yang nekat.

"Titiknya itu, di simpang PCI, Gerem bawah, depan KSKP Merak, BBJ Bojonegara, Ciwandan, Anyer, dan Teneng," urainya saat dikonfirmasi SuaraBanten.id.

Dari 7 titik pos pengamanan itu, lanjut Sigit, pihaknya akan mempertebal 3 pos pengamanan yang di nilai rawan yakni di Gerem Bawah, Depan KSKP Merak dan BBJ Bojonegara.

Baca Juga: Kisah Mualaf Isya Jeeperson, Ibunda Ancam Mati Jika Pindah Agama

ILUSTRASI Razia Pemudik Lebaran 2021. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

"Misalkan jika ada mobil angkutan barang kita tetep akan periksa, karena berkaca pada pengalaman tahun lalu, pemudik masuk mobil barang," ungkapnya.

Sigit mengungkapkan, personel yang akan diterjunkan oleh Pollres Cilegon sebanyak 300 lebih personel, namun pihaknya akan dibantu oleh TNI, Dishub, Dinkes, dan Satpol PP.

"Jadi total personel seluruhnya yakni 625 personel, kita akan perkuat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelarangan mudik lebaran 2021 terus gencar disosialisasikan oleh pihak kepolisian beserta jajaran. Saat ini, pihak kepolisian pun sudah membuat titik atau lokasi penyekatan.

Setelah masuk tanggal 6 mei 2021 pukul 00.00 WIB. Jangan harap pemudik bisa lewat, titik dan lokasi sudah disiapkan petugas menuju ke pelabuhan dan bahkan di sekitaran pelabuhan Merak.

Baca Juga: Berubah! Larangan Mudik Mulai 22 April, Pengetatan Hingga ke Jalur Tikus

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) Istiono mengatakan, sebelum tanggal 6 mei 2021 pemudik akan mendapatkan pemeriksaan disaat memasuki wilayah Cilegon.

Diungkapkan Jendral Bintang dua itu, Polres Cilegon sudah menyiapkan titik dan pos untuk menghalau pemudik yang akan menyeberang pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.

"Kepolisian akan mendirikan pos checkpoint di area PCI (Pondok Cilegon Indah-red), Gerem Atas atau Exit Tol Merak, Gerem Bawah atau Simpang Gerem, dan KSKP Merak," pungkasnya.

Kontributor : Adi Mulyadi

Load More